Danau Pantau adalah nama desa di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Danau Pantau pada awalnya ditemukan oleh seorang yang bernama PANTAU dan dibuka menjadi tempat perladangan. Menurut cerita PANTAU berasal dari kampong Aruk sebelum zaman Asang zaman orang mencari kepala, nama Danau Pantau diambil dari nama seseorang yaitu PANTAU. Setelah membuka dan menemukan Danau Pantau seorang yang bernama PANTAU berpindah ke Sei Kuatan dan sejak saat itu tidak diketahui lagi keberadaannya. Setelah sekian tahun berjalan tempat itu/ladang yang dibuka oleh PANTAU kembali menjadi hutan, sekitar tahun 1930 tempat tersebut kembali dibuka sebagai tempat berladang yang kedua kalinya oleh 3 orang warga kampong Lungkoh Layang yang bernama ;
1. URIK/ Bp RUMIN
2. UDUI/Bp IUL
3. SAIN/Bp UNI
Pada Tahun 1942 warga yang membuka tempat itu bertambah 3 ( Tiga ) orang lagi yang benama ;
1. ANUT
2. UDIK
3. SADUNG sampai pada Tahun 1950
Mulai dari tahun 1950 warga bertambah banyak dan tempat itu dijadikan sebuah pemukiman /Dukuh yang dihuni oleh 14 Kepala Keluarga ( KK ) yang bernama ;
1. Uri/Bp Rumin
2. Udui /Bp Iul
3. Sain/Bp Uni
4. Anut/Bp Ali
5. Udik
6. Sadung /Bp Judi
7. Kalak/Bp Banun
8. Aser/Bp Seman
9. Samen Oger/Bp Mundel
10. Undun/Bp Mundel
11. Jait/Bp Nela
12. Utun/Neri
13. Angkang/Bp Lose
14. Merang/Bp Ilam
Pada saat itu Danau Pantau dibawah pemerintahan Lungkoh Layang yang dipimpin oleh Kepala Kampung ;
Bp JARANAH dan KALAK /Bp BANUN pada Tahun 1950-1957.
Tahun 1957-1964 Kampung Lungkoh Layang di pimpin oleh; AMPAH DAN ASER .
Tahun 1964-1971 Kampung Lungkioh Layang dipimpin oleh ; TIMBAS dan SAMEN UGER.
Tahun 1971-1980 Kampung Lungkoh Layang dipimpin oleh ; ATIK dan UNDUN.
Mulai tahun 1980 Danau Pantau dicalonkan menjadi desa persiapan yang dipimpin oleh TAUR MERANG sampai tahun 1985.
Mulai tahun 1985 Desa Danau Pantau diresmikan oleh Camat Timpah ARDEN BRAHIM menjadi desa definitive, dan dipimpin oleh Kepala desa sebagai berikut ;
1. Kepal Desa Tahun 1985-1993 yaitu AMEL SAMEN dan Sekdes UKAL B.RANGGA
2. Kepala Desa Tahun 1993-2003 yaitu SUDERSON dan Sekdes PRAKTEK
3. Pj.Kepala Desa Tahun 2003-2005 yaitu AMEL SAMEN dan sekdes Praktek
4. Kepala Desa Tahun 2005-2014 yaitu MANCUR A.L dan sekdes PRAKTEK
5. Pj Kepala Desa Tahun 2015 yaitu PRAKTEK
6. Kepal Desa Tahun 2016-2021 yaitu MANCUR A.L
7. Pj. Kepala Desa Tahun 2022 yaitu KRISTINA, S.Pd
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 365/DPMD/IX/2022 mengenai Pengesahan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Timpah kabupaten Kapuas Masa Bhakti 2023-2028 maka diadakan pemilihan Kepala Desa tanggal 26 Juli 2022 maka DENI, S.Pd terpilih oleh masyarakat desa Danau Pantau sebagai kepala desa yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 2022 sebagai kepala desa oleh Bupati Kapuas Ir. BEN BRAHIM S. BAHAT, MM.MT.