Antoinette Waroh
Antoinette Wailan Weënas[1] (25 November 1901 – 9 Maret 1991), lebih dikenal dengan nama lahirnya Antoinette Wailan Waroh, adalah seorang politikus Indonesia yang menjadi satu-satunya anggota parlemen perempuan di Badan Perwakilan Sementara Indonesia Timur. Masa mudaWaroh lahir pada tanggal 25 November 1901 di Airmendidih (ejaan lama) di Minahasa. Ia lulus dari sekolah tersebut pada usia 16 tahun[2], dan melanjutkan studinya di Sekolah Guru di Ambon. KarierSetelah lulus, ia bekerja sebagai guru di Hollandsch-Inlandsche School di Airmendidih. Ia pindah ke Manado pada tahun 1921, dan menjadi guru di Sekolah Meisjes Normaalschool Manado. Pada tahun 1934, ia dipromosikan dan menjadi wakil kepala sekolah, dan pada tahun 1935, ia dipekerjakan pada pemerintah di Biro Pendidikan Wanita di Karesidenan Manado.[3] Ia mengundurkan diri sebagai pegawai pada tahun 1939, dan pindah ke Makassar. Ia kembali bekerja sebagai guru di sekolah Meisjes Normaalschool di Blitar, Makassar. Pada tahun 1942, dia dipromosikan dan menjadi kepala sekolah.[3] Ia pindah lagi ke Makassar dan bekerja sebagai guru di SD Umum dan Sekolah Guru Wanita. Ia hanya bekerja di sana selama beberapa tahun, dan pada tahun 1947 ia mulai bekerja di pemerintahan Negara Indonesia Timur yang baru dibentuk. Ia menjadi pengawas sekolah dan pengawas pendidikan perempuan Indonesia Timur. Beberapa bulan kemudian, Waroh dipromosikan menjadi Kepala Biro Pendidikan Indonesia Timur.[3] Karier parlementerPada tanggal 10 Desember 1947, Waroh terpilih menjadi anggota Badan Perwakilan Sementara Indonesia Timur dari Fraksi Nasional,[4] menjadikannya anggota badan perwakilan perempuan pertama[5] dan satu-satunya[6]. Waroh dikabarkan mengkritik anggota DPR yang gagal mengambil keputusan mengikat terkait pembubaran Kabinet Negara Indonesia Timur.[2] Setelah terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat, Waroh menjadi anggota dewan tersebut pada tanggal 20 Maret 1950 mewakili Indonesia Timur.[7] Setelah dewan tersebut dibubarkan, ia tetap mempertahankan posisinya, dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara dari fraksi Demokrat.[8] Ia mengundurkan diri dari fraksi pada 1 Mei 1954, dan sejak itu, dia menjadi independen.[9] Pada Pemilihan umum Konstituante Indonesia tahun 1955, Waroh dicalonkan sebagai anggota Majelis Konstituante untuk Partai Rakyat Nasional[10] di Jawa Barat,[11] Kalimantan Barat,[12] dan daerah pemilihan Sulawesi Tengah dan Utara. Ia tidak memenangkan pemilu, dan partainya hanya memperoleh satu kursi di Majelis Konstituante.[13] Masa tua dan kematianSetelah masa jabatannya di dewan berakhir, Waroh mengikuti organisasi perempuan, seperti organisasi KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) dan PIKAT (Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya). Pada tahun 1972, Waroh menjadi ketua PIKAT. Oleh masyarakat kampung halamannya, Waroh dijuluki sebagai 'Oma Parlemen'. Waroh meninggal pada tanggal 9 Maret 1991 di Airmadidi. Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Airmadidi Bawah pada tanggal 11 Maret 1991. Kehidupan pribadiWaroh menikah dengan Eldad Weënas pada tahun 1926 dan mereka bercerai pada tahun 1938. Dari pernikahan tersebut ia dikaruniai satu orang anak yang diberi nama Teddy Weënas. Referensi
Bibliografi
|