Majelis konstituante, majelis konstitusi atau majelis konstituen adalah sebuah lembaga yang dibentuk secara khusus dengan tujuan untuk merumuskan undang-undang dasar suatu negara. Setelah majelis konstituante menyelesaikan tugasnya, lembaga ini akan dibubarkan. Anggota lembaga ini dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, majelis konstituante sering kali dianggap memiliki mandat dari kedaulatan rakyat.[1]
Salah satu contoh pembentukan majelis konstituante untuk merumuskan sebuah undang-undang dasar baru dapat dilihat di Chili pada Mei 2021. Terdapat 155 anggota yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada tanggal 15-16 Mei 2021. Majelis ini memiliki keseimbangan gender 50-50, dan terdapat 17 kursi khusus untuk penduduk asli. Majelis ini diberi waktu selama 12 bulan untuk merumuskan konstitusi baru, dan rancangan tersebut kemudian harus disahkan melalui mekanisme referendum.
Majelis Konstituante juga pernah dibentuk di Indonesia. Anggotanya dipilih rakyat pada November 1955, dan anggota-anggotanya berkumpul untuk pertama kalinya pada November 1956. Namun, meskipun sudah empat kali sidang, para anggota majelis ini tidak dapat merumuskan sebuah konstitusi baru akibat pertentangan di antara mereka. Majelis ini akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada 1959 yang kemudian memulai era demokrasi terpimpin.