Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.[1] (lahir 26 Februari 1967) adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjabat sejak tahun 2015. Dia terakhir adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[2]
Riwayat Hidup
Lahir di Klaten, Alexander Marwata mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Pada 1995, ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.[3]
Rujukan
- ^ https://www.setneg.go.id/baca/index/19_orang_lolos_tes_tahap_iii_seleksi_capim_kpk
- ^ User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2020-09-22.
- ^ beritatkp. "Inilah Profil dan Rekam Jejak Alexander Marwata Yang Kembali Jadi Pimpinan KPK | BeritaTKP.Com" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-17.