Ahmad Fuzi Abdul Razak
Tun Dato' Seri Utama Ahmad Fuzi bin Abdul Razak (lahir 8 Januari 1949) adalah diplomat Malaysia yang menjabat sebagai Yang di-Pertua Negeri Pulau Pinang ke-8 sejak 1 Mei 2021. PendidikanAhmad Fuzi meraih gelar Bachelor of Arts dari Universitas Malaya dan sebuah sertifikasi dibidang diplomasi dari Universitas Oxford pada tahun 1974[1]. KarirPegawai NegeriAhmad Fuzi mulai bekerja di Layanan Diplomatik dan Administrasi Malaysia pada tahun 1972 sebagai Asisten Sekretaris di Kementerian Luar Negeri. Selama bekerja sebagai seorang pegawai negeri, ia ditugaskan di Moskwa, Den Haag, Canberra dan Washington, D.C. Pada tahun 1992, Ahmad Fuzi ditunjuk menjadi Komisioner Tinggi Malaysia untuk Bangladesh selama dua tahun. Setelah itu ia kemudian dilantik menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri dari tahun 1997 hingga 2001 dan kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Malaysia dari tahun 2001 hingga 2006. Sebagai Sekretaris Jenderal, Ahmad Fuzi memainkan peran penting dalam pelaksanaan KTT Gerakan Non Blok dan KTT Organisasi Kerja Sama Islam pada tahun 2003 serta KTT ASEAN dan KTT yang berkaitan dengan ASEAN pada tahun 2005[2]. Pengembangan Ekonomi dan BisnisSetelah pensiun sebagai Pegawai Negeri, Ahmad Fuzi kemudian menjadi ketua dan direktur disejumlah perusahaan termasu ACE Holdings Berhad[3], ACE Investment Bank Limited[3], Takaful Malaysia Berhad, asiaEP Resources Berhad, Seremban Engineering Berhad, Puncak Niaga Holdings Berhad and Maybank Islamic Berhad[2]. Selain itu Ahmad Fuzi ditunjuk Sekretaris Jenderal Forum Ekonomi Islam Dunia pada tahun 2008. Yang di-Pertua Negeri Pulau PinangKetua Menteri Pulau Pinang Chow Kon Yeow, mengumumkan penunjukan Ahmad Fuzi sebagai Yang di-Pertua Negeri Pulau Pinang berikutnya pada 12 April 2021.[4][5] Ahmad Fuzi menggantikan Yang di-Pertua Negeri Pulau Pinang, Abdul Rahman Abbas, setelah dilantik pada 1 Mei 2021. Tanda Jasa dan PenghargaanTanda Jasa dan Penghargaan Dalam Negeri
Tanda Jasa Luar Negeri
Referensi
|