Aek Bargot, Sosopan, Padang Lawas
Aek Bargot merupakan suatu desa yang cukup strategis di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, karena berada di pertengahan deretan desa yang membentang sepanjang Kecamatan Sosopan. Sebelah barat berbatasan dengan desa Uluaer, sebelah timur dengan desa Binangatolu. Sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan Tor Gariang,[1] dan sebelah utara dengan Tor Sialang. Tor Gariang dipenuhi oleh perkebunan rakyat. Tanaman karet lebih mendominasi daripada tanaman lain, walaupun ada tanaman kulit manis (hulim), Kopi, Kakao (Coklat) dan lain-lain. Dataran disepanjang Daerah Aliran Sungai Uluaer dipakai untuk persawahan dan tanaman palawija. Iklim Tropis dan tanah yang subur menambah faktor pendukung untuk menjadikan desa ini sebagai daerah pertanian yang potensial untuk dikembangkan. Pemukiman warga terbentang di kaki tor Gariang, mengikuti alur sungai Uluaer. Arsitektur rumah penduduk (bagas)[2] sudah mengikuti gaya modern. hampir tidak ditemukan lagi rumah tradisional yang pakai taruma,[3] atau yang lebih dikenal dengan rumah panggung. Sampai pada medio 2007, desa ini masih merupakan bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun saat ini sudah masuk daerah Padang Lawas – hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan—setelah secara resmi berdiri sejak lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, tanggal 10 Agustus 2007, bersama-sama dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. SUSUNAN PEMERINTAHAN DESA AEK BARGOT PERIODE 2015-2021
Catatan kakiDaftar Banjar di desa Aek BargotWalaupun secara resmi tidak diatur, dan hanya sebutan yang dipakai di desa ini, Aek Bargot mempunyai beberapa Banjar, yaitu:
|