Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemeriksaan atas permohonan kasasi dalam praktik perkara pidana dan bagaimana pengaturan dan alasan pemeriksaan tingkat kasasi dalam praktik perkara pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Alasan pengajuan kasasi merupakan upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi (Banding) karena pihak yang merasa tidak puas terhadap putusan yang diberikan padanya, permohonan kasasi diajukan kepada Mahkamah Agung.  Oleh pihak yang berperkara, kuasa hukum khusus secara tertulis/lisan dan Jaksa Agung karena jabatannya melalui panitera Pengadilan negeri dalam tenggang waktu 14 hari kerja, apabila lewat 14 hari maka pihak yang berperkara dianggap telah menerima putusan tersebut.Pemeriksaan tingkat kasasi pemohon wajib menyampaikan memori kasasi yang memuat alasan-alasan permohonan kasasi dalam waktu 14 hari sebagai syarat mutlak, dan pihak lawan memberikan jawaban terhadap memori kasasi kepada panitera Pengadilan Negeri.Setelah menerima memori kasasi dan jawaban terhadap memori kasasi, panitera Pengadilan Negeri menggabungkan dengan berkas perkaranya mengirim kepada Mahkamah Agung paling lama/lambat 30 hari kerja. 2. Pengaturan dan pemeriksaan tingkat kasasi sebagai upaya hukum bagi pihak yang tidak menerima atas putusan Pengadilan Tinggi (Banding) yang diatur dalam KUHAP, dengan tujuan utama terdapat suatu kepastian hukum bagi pencari keadilan, hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.  Untuk mencapai kesatuan peradilan dan penerapan undang-undang setepat-tepatnya serta keragaman dalam peradilan.  Ketentuan kasasi demi kepentingan hukum terhadap pengadilan (peradilan umum) berlalu juga terhadap peradilan militer.

Published by Universitas Sam Ratulangi
Journal Name LEX CRIMEN
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota manado, Sulawesi utara INDONESIA
Website lexcrimen| http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
PenulisPaususeke, Almer
Publisher ArticleLEX CRIMEN
Subtitle Article LEX CRIMEN Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ejournal.unsrat.ac.id/i…
DOI
DOI Number
Download Article [1] http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/l…
Download Article [2]

 

Alasan Suku Alas Tanah Alas Labuhan Alas, Alas, Sumbawa Sungai Alas Juranalas, Alas, Sumbawa Alas Alas Roban Tadah Alas Alas (geometri) Tenembak Alas, Tanoh Alas, Aceh Tenggara Bahasa Alas-Kluet Dalam, Alas, Sumbawa Marente, Alas, Sumbawa Baru, Alas, Sumbawa Alas, Sumbawa Kalimango, Alas, Sumbawa Alas Barat, Sumbawa Luar, Alas, Sumbawa Alasan, Labobo, Banggai Laut Tanoh Alas, Aceh Tenggara Selat Alas Bandar Udara Alas Leuser Kerto Pengalasan Lawe Alas, Aceh Tenggara Semidang Alas, Seluma Alas Mentaok Labuhan Mapin, Alas Barat, Sumbawa The Alaskan Eskimo Mapin Beru, Alas Barat, Sumbawa Gontar, …

Alas Barat, Sumbawa Ganyang Setan Alas! - The Game Ngkeren, Lawe Alas, Aceh Tenggara Alasan Nggolobuton, Bulagi Selatan, Banggai Kepulauan Lekong, Alas Barat, Sumbawa Rumah Luar, Tanoh Alas, Aceh Tenggara Lawe Tungkal, Tanoh Alas, Aceh Tenggara Alur Langsat, Tanoh Alas, Aceh Tenggara Rambah Sayang, Tanoh Alas, Aceh Tenggara Nanti Agung, Semidang Alas, Seluma Napalan, Semidang Alas, Seluma Nanjungan, Semidang Alas, Seluma Mapin Rea, Alas Barat, Sumbawa Ekspedisi Tanah Gayo, Alas, dan Batak Ai-Ai delas Alas Rasionalisasi Persengketaan impor alas kaki Alas Pati: Hutan Mati Usar Mapin, Alas Barat, Sumbawa Gontar Baru, Alas Barat, Sumbawa Lawe Kongker, Lawe Alas, Aceh Tenggara Semidang Alas Maras, Seluma Taman Nasional Alas Purwo Alas kaki Cugung Langu, Semidang Alas, Seluma Air Melancar, Semidang Alas, Seluma Sendawar, Semidang Alas Maras, Seluma Kayu Elang, Semidang Alas, Seluma Rantau Panjang, Semidang Alas, Seluma Pajar Bulan, Semidang Alas, Seluma Tedunan, Semidang Alas Maras, Seluma Gunung Mesir, Semidang Alas, Seluma Bandung Agung, Semidang Alas, Seluma Kubu, Lawe Alas, Aceh Tenggara Tebat Gunung, Semidang Alas, Seluma Muara Dua, Semidang Alas, Seluma Padang Serunaian, Semidang A