Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Yus Adi Kamrullah (lahir 19 April 1964) merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Darat dari Indonesia. Yus pernah mengemban sejumlah jabatan komando di lingkungan keuangan militer Indonesia seperti Direktur Keuangan Angkatan Darat dari tahun 2013 hingga 2014 dan Kepala Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia dari tahun 2014 hingga 2016.
Riwayat Hidup
Masa kecil dan pendidikan
Yus lahir pada tanggal 19 September 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.[1] Setelah lulus Sekolah Menengah Atas, Yus menjalani pendidikan di Akademi Militer dalam satuan keuangan. Ia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1987.[2]
Karier militer
Pada tanggal 23 Februari 2009, Yus diangkat sebagai Kepala Keuangan Kostrad dengan pangkat Kolonel.[3] Setelah itu, ia dipindahtugaskan menjadi Wakil Direktur Keuangan Angkatan Darat. Panglima TNI kemudian mempromosikannya menjadi Direktur Keuangan Angkatan Darat, sebuah jabatan untuk jenderal bintang satu, melalui sebuah surat keputusan berrtanggal 18 Agustus 2013.[4] Yus kemudian dilantik pada tanggal 16 September[5] dan dinaikkan pangkatnya menjadi brigadir jenderal pada tanggal 4 Oktober.[6]
Kurang dari setahun kemudian, pada tanggal 2 Januari 2014, Panglima TNI memindahkannya menjadi Kepala Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia.[7] Ia dilantik tepat dua minggu setelah surat keputusan terkait pemindahannya diumumkan, yakni pada tanggal 16 Januari.[8]
Yus kembali dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD usai terbit surat keputusan pada tanggal 1 Agustus 2016.[9] Jabatannya kemudian diserahkan kepada pejabat baru dua hari kemudian.[10]
Pada bulan Maret 2019, dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus KSAD, Yus diminta untuk menjabat sebagai Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (Direktur Keuangan TWP-AD).[11] Ia mengemban jabatan tersebut hingga bulan Februari 2020, ketika ia diangkat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.[12] Ia kembali menjadi Staf Khusus KSAD setahun kemudian sejak tanggal 23 Februari 2021.[13]
Kasus korupsi
Pada tanggal 10 November 2021, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Anwar Saadi menetapkan Yus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan. Yus diduga telah mentransfer uang sebesar 127,7 miliar rupiah dari rekening Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat ke rekening Direktur Utama PT Griya Sari Harta selaku kontraktor. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan bahwa Yus telah ditahan di penjara militer yang dikelola oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat sejak 22 Juli 2021.[11][14]
Referensi
- ^ Olii, Suharto (7 Mei 2017). "Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah Calon Kuat Ketum Federasi Hockey Indonesia". Tribun Olahraga. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-11. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ "ALUMNI - 1987". Akademi Militer. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 Februari 2001. Diakses tanggal 10 September 2021.
- ^ "JABATAN KEPALA KEUANGAN DAN KEPALA PERALATAN KOSTRAD DISERAHTERIMAKAN". Tentara Nasional Indonesia. 25 Februari 2009. Diakses tanggal 2 Agustus 2023.
- ^ "Mutasi Jabatan 54 Pati TNI". Tentara Nasional Indonesia. 20 Agustus 2013. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ "KASAD: Jabatan Merupakan Sebuah Kehormatan" (PDF). Palagan. 14 (3). Volume 14 No. III Edisi September 2013. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Riadi, Slamet (4 Oktober 2013). "Panglima TNI terima laporan kenaikan pangkat 21 Pati". Sindo News. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ "Zaedun Menjadi Kapusjarah TNI". Pos Kota. 2 Januari 2014. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ "Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapusjarah dan Kapusku TNI". Tentara Nasional Indonesia. 16 Januari 2014. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Aji, Wahyu (4 Agustus 2016). "43 Jenderal, Laksamana, dan Marsekal TNI Dimutasi, Ini Daftar Nama-nama Mereka". Tribun News. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Wardi, Robertus (3 Agustus 2016). "Panglima TNI: Jabatan Bukan Pemberian dari Atasan". Berita Satu. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ a b "Jadi Tersangka Korupsi TWP AD, Brigjen YAK Diduga Gunakan Rp 127,7 Miliar untuk Kepentingan Pribadi". Kompas. 11 Desember 2021. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Utama, Felldy (1 Februari 2020). "45 Perwira Tinggi TNI dari 3 Matra Dimutasi". iNews. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Santoso, Audrey (24 Februari 2021). "Panglima TNI Mutasi 114 Pati: Pangdam Pattimura Hingga Pangkoopsau I". Detik. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
- ^ Rahayu, Kurnia Yunita (7 Februari 2022). "Aliran Dana Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Akan Ditelusuri". Kompas. Diakses tanggal 7 Februari 2022.