Wonokerto, Bantur, Malang
Wonokerto adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Keadaan Geografis Secara geografis Desa Wonokerto terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang ,yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Malang tahun 2010, selama tahun 2010 curah hujan di Desa Wonokerto rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2000-2014. Secara administratif, Desa Wonokerto terletak di wilayah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dan dibatasi oleh : Sebelah Utara : Desa Kademangan dan Desa Suwaru Kec. Pagelaran Sebelah Barat : Desa Rejoyoso dan Desa Karangsari Kec. Bantur Sebelah Selatan : Desa Rejosari Kec. Bantur. Sebelah timur : Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan. Jarak tempuh Desa Wonokerto ke ibu kota kecamatan adalah 12 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah sekitar 30 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 1 ( satu ) jam . Sedangkan jangkauan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Wonokerto Kecamatan bantur terbagi menjadi 4 Dusun, yaitu : 1. Dusun Krajan 2. Dusun Wonogiri 3. Dusun Gampingan 4. Dusun Gumukmojo Dan dari 4 Dusun tersebut pada tahun 2014 terdapat beberapa kelompok PKK yang terinci sebagai berikut : 1. Kelompok Dasa Wisma : 65 Kelompok 2. Kelompok PKK RT : 54 Kelompok 3. Kelompok PKK RW : 11 Kelompok 4. Kelompok PKK Dusun : 4 Kelompok Kondisi dan Ciri Geologis Wilayah Luas Wilayah Desa wonokerto adalah 889,97 Ha. Luas lahan yang ada terbagi ke dalam beberapa peruntukan, yang dapat dikelompokkan seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, perkebunan, kegiatan ekonomi dan lain-lain. Luas lahan yang diperuntukkan untuk pemukiman adalah 206 Ha. Luas lahan yang diperuntukkan untuk Pertanian adalah 457,1 Ha. Luas lahan untuk ladang tegalan dan perkebunan adalah 125,35 Ha. Luas lahan untuk Hutan Produksi adalah 50 Ha. Sedangkan luas lahan untuk fasilitas umum adalah sebagai berikut: untuk perkantoran 0,50 Ha, sekolah 2,52 Ha, Lapangan Olahraga 1 Ha, tempat pemakaman umum 2 Ha, dan untuk sarana jalan 45,50 Ha. Wilayah Desa Wonokerto secara umum mempunyai ciri geologis berupa lahan tanah hitam yang sangat cocok sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Secara prosentase kesuburan tanah di Desa Wonokerto terpetakan sebagai berikut: sangat subur 127 Ha, subur 350 Ha, sedang / biasa-biasa 150 Ha, tidak subur/ kritis 100 Ha. Hal ini memungkinkan tanaman padi untuk dapat panen dengan menghasilkan 8,5 ton/ ha. Tanaman jenis palawija sebagai andalan ditanam di sini. Berdasarkan data yang masuk tanaman palawija seperti kedelai, kacang tanah, kacang panjang, jagung, dan ubi kayu, ubi jalar, serta tanaman buah seperti mangga, pepaya dan pisang juga mampu menjadi sumber pemasukan (income) yang cukup handal bagi penduduk desa ini. Untuk tanaman perkebunan, jenis tanaman tebu merupakan tanaman utama yang diandalkan. Kondisi alam yang demikian ini telah mengantarkan sektor pertanian secara umum menjadi penyumbang Produk Domestik Desa Bruto (PDDB) terbesar yaitu Rp 10.500.850.000 atau hampir 45% dari Produk Domestik Desa Bruto (PDDB) Desa yang secara total mencapai Rp.23.335.200.000 Jenis tanah merah Desa Wonokerto ini menjadi kurang bagus sebagai lahan pemukiman dan jalan, karena cenderung gerak ( tanah gerak ). Sebab bangunan tembok, kalau pondasinya tidak maksimal kuat akan berisiko pecah dan bisa membahayakan jiwa penduduk. Sedangkan keberadaan testur tanah merah yang lembek dan bergerak juga mengakibatkan jalan-jalan cepat rusak. Karenannya, pilihan teknologi untuk membangun jalan dari bahan-bahan yang relatif bertahan lama menjadi pilihan utama. Sejarah Desa Sejarah Desa Wonokerto tidak terlepas dari sejarah desa ini sejak awal bernama Desa Wonokerto dengan Kepala Desa yang masa jabatannya masih belum baku dan dalam kebiasaannya biasa disebut dengan Desa Wonolopo. Setelah diterapkannya UU No.5 Tahun 1979 , sistem pemerintahannya di sesuaikan dengan UU dan Peraturan yang berlaku. Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat adalah sebagai berikut : 1. KASAN MUSTAR 2. SENOWO 3. H. NURSIDIK 4. DJAMAD 5. DJOYODINOMO 6. SOLEH 7. RACHMAD 8. HM. KASTARI Periode 1978 s/d. 1999 9. H. ALI MAS’UD Periode 1999 s/d. 2007 10. H. MUDJIONO Periode 2007 s/d. 2013 11. H. ALI MAS’UD Periode 2013 s/d. 2019 12. TIRMIDi KUSwanto periode 2019 s/d 2025 Pendidikan Eksistensi pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika berpikir atau pola pikir individu, selain mudah menerima informasi yang lebih maju dan tidak gagap teknologi. Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa Wonokerto Tamatan Sekolah
|