Wangsa Liechtenstein, yang merupakan rujukan nama wilayah kepangeranannya, adalah suatu keluarga bangsawan yang memerintah berdasarkan konstitusi dan hak turun-temurun atas bangsa Liechtenstein. Hanya anggota keluarga wangsa yang memenuhi syarat yang dapat mewarisi tahta. Keanggotaan, hak dan tanggung jawab anggota wangsa diatur menurut hukum keluarga, yang ditetapkan oleh Pangeran yang sedang memerintah kepangeranan ini dan dapat diubah melalui pemungutan suara di antara keluarga wangsa, tetapi yang tidak dapat diubah oleh Pemerintah maupun Parlemen Liechtenstein.[1]
Sejarah
Keluarga bangsawan ini berasal dari Kastil Liechtenstein di Austria Hilir, yang merupakan milik keluarga ini setidaknya antara 1140 hingga abad ke-13, dan sejak 1807 dan seterusnya. Heinrich I. von Liechtenstein (d. 1265) adalah penguasa Nikolsburg, Liechtenstein dan Petronell.
Selama berabad-abad, wangsa ini memperoleh kepingan-kepingan wilayah, terutama di Moravia, Austria Hilir, Silesia dan Styria, meskipun dalam setiap keadaan, wilayah-wilayah mereka tersebut merupakan perdikan di bawah penguasa feodal lainnya yang lebih senior, terutama berbagai keturunan wangsa Habsburg, yang mana beberapa pangeran Liechtenstein menjabat sebagai penasihat dekat mereka. Dengan demikian, dan karena tidak ada wilayah mereka yang secara langsung berada di bawah tahta Kekaisaran Romawi Suci, wangsa Liechtenstein tidak dapat memenuhi prasyarat utama untuk memperoleh kursi dalam Dewan Kekaisaran (Reichstag).
Sebuah kursi pada pemerintahan Dewan Kekaisaran akan menambah kekuatan, dan diberikan kepada wilayah-wilayah yang bertanggung jawab secara langsung (Reichfreiheit), yaitu tanpa melalui penguasa feodal lainnya, kepada Kaisar Romawi Suci sebagai pemilik utama hak atas tanah wilayah kekaisaran. Kepala keluarga bangsawan ini, kemudian mampu mengatur pembelian dengan wangsa Hohenems atas wilayah kecil Ketuanan Schellenberg pada tahun 1699, serta Kabupaten Vaduz pada tahun 1712. Schellenberg dan Vaduz memang tidak mempunyai tuan feodal lain selain bupati berdaulat mereka sendiri, dan sebagai wilayah bawahan dari Kaisar.
Pada tanggal 23 Januari 1719, setelah pembelian tersebut terlaksana, Charles VI sebagai Kaisar Romawi Suci menetapkan penyatuan Vaduz dan Schellenberg dan ditingkatkan martabatnya menjadi Kepangeranan, dengan nama "Liechtenstein" untuk menghormati "hamba[nya] yang sejati, Anton Florian Liechtenstein". Pada tanggal tersebut, Liechtenstein menjadi negara anggota dari Kekaisaran Romawi Suci. Para pangeran Liechtenstein tidak menginjakkan kaki mereka di kepangeranan baru tersebut selama beberapa dekade, yang membuktikan kepentingan yang murni politik atas pembelian tersebut.
Menurut Undang-undang Dasar Rumah Tangga Kepangeranan Liechtenstein tanggal 26 Oktober 1993, semua anggota selain dari pangeran yang memerintah mendapat gelar Pangeran atau Putri dari Liechtenstein serta Bupati atau Bupati Wanita dari Rietberg.
</gallery>
Keluarga kepangeranan pada abad ke-21 (anggota terdekat)
Di bawah ini adalah semua keturunan laki-laki dan jalur laki-laki wangsa dari Johann I Joseph, Pangeran Liechtenstein. Angka-angka mewakili posisi pada daftar suksesi.