Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si. (lahir 15 April 1970) yang akrab dipanggil Ayu adalah Wakil Bupati Cirebon Pengganti antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 yang terpilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon, setelah terjadi kekosongan jabatan karena Bupati sebelumnya yaitu suaminya sendiri Sunjaya Purwadi Sastra terjerat kasus korupsi jual beli jabatan dan ditetapkan sebagai tersangka dan digantikan oleh Wakil Bupati Imron Rosyadi sehingga posisi Wakil Bupati terjadi kekosongan. Pada pemilihan wakil bupati di DPRD, Ayu bersaing dengan Cunadi yang juga direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hasil pemilihan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih memperoleh suara 36, Cunadi 1 suara, dan 10 suara tidak sah.[1]
Wahyu Tjiptaningsih adalah istri dari Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang tertangkap tangan oleh KPK karena kasus jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menjadi Wakil Bupati
Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu terpilih sebagai Wakil Bupati Cirebon pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon tentang pemilihan dan penetapan calon terpilih Wakil Bupati Cirebon yang digelar pada 2 Desember 2020. Ayu menang mutlak atas pesaingnya, Cunadi. Dari 49 total anggota DPRD Kabupaten Cirebon, hanya dua anggota yang tak hadir. Proses pemilihan suara hanya diikuti 47 anggota DPRD. Dari total suara itu, Ayu memperoleh 36 suara. Sedangkan Cunadi hanya satu suara. Kemudian, 10 surat suara dinyatakan tidak sah.[2] Hasil rapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri untuk diagendakan pelantikan.
Pelantikan Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Februari 2021 bersamaan dengan pelantikan Bupati Indramayu Taufik Hidayat, dan Wakil Bupati Tasikmalaya Deni Ramdani Sagara yang berlokasi di Youth Centre Arcamanik, Kota Bandung.
Referensi