Uray Faisal Hamid (20 Juli 1943 – 8 Juni 2013) dan dikenal pula dengan nama Om Ca adalah seorang politisi Indonesia. Dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1992 sampai dengan 2009 dari Partai Persatuan Pembangunan. Sebelumnya, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat sejak tahun 1977.
Riwayat Hidup
Uray Faisal Hamid lahir di Pontianak, Kalimantan Barat pada masa Pendudukan Jepang tanggal 20 Juli 1943.[1] Pada masa mudanya dia diterima di SMA Negeri 2 Pontianak dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.[2] Ia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 1977 hingga tahun 1992. Kemudian, tahun 1992 hingga tahun 2009, menjadi anggota DPR-RI. Saat Pemilu legislatif tahun 2004, ia menempati nomor urut satu dari PPP daerah pemilihan Kalbar. Ia memperoleh 38.237 suara.[1] Hamid meninggal selang 6 jam pada pukul 23.00 WIB setelah kematian Taufik Kiemas. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Santo Antonius dengan penyakit yang dideritanya.[3]
Politik
Hamid mulai menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada 1977-92. Uray Faisal Hamid adalah legislator asal Kalbar yang melampaui jabatan lima Presiden RI dalam karier politiknya di kancah nasional.[3][4] Pada tahun 1992-2009, dia menjadi anggota DPR-RI. Di Senayan, sebagai anggota DPR Faisal Hamid yang sering dikenal dengan nama Om Ca ini adalah tokoh pengorbit Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden asal Kalimantan Barat. Faisal Hamid sering melakukan kegiatan sosial di desa perbatasan Kalimantan Barat. Hamid juga selalu memberikan sumbangsih saran pendapatnya untuk kebaikan NU, khususnya ketika pelaksanaan Muktamar NU ia selalu pro aktif memberikan pendapat. Seiring kesehatannya yang menurun, ia mulai tidak begitu aktif mengikuti kegiatan NU.[3]
Pada kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004, ia diperiksa sebagai saksi.[5] Namun, dia membantah telah menerima uang dalam bentuk traveller's cheque (TC) sebanyak lima lembar, dengan nilai per lembarnya Rp 50 juta. Padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu dan saat pemeriksaan di KPK, ia sempat mengaku telah menerimanya dan juga telah mengembalikan sebanyak Rp 250 juta.[6]
Kematian
Kakaknya, Nurwati (80) mengatakan bahwa wafatnya Uray Faisal Hamid diduga karena terserang penyakit jantung. Penyakit jantung itu diduga menyerangnya secara tiba-tiba saat menerima tamu di Hotel Kapuas Palace pada Sabtu, 9 Juni 2013. Sebelumnya, dia baik-baik saja. Bahkan, "beberapa hari sebelum ia meninggal dunia, ia pamitan ke keponakan, adik, kakak dan abang ia bahwa ia akan pergi ke Jakarta pada Sabtu atau Minggu. Tiketnya sudah dipesan. Ternyata ia pergi untuk selama-lamanya," kata Nurwati kakaknya.[4]
Kehidupan pribadi
Uray Faisal Hamid memiliki istri bernama Silviana dan dari pernikahan mereka, ia mendapat 2 orang anak. Pernah menjadi Ketua GP Ansor Kalimantan Barat dan dan Wakil Ketua PMII Kalbar.[1][2]
Referensi