Koin Rupiah Indonesia pertama kali diedarkan pada tahun 1951 dan 1952, yang dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht dengan nominal 5 Sen,[1] 10 Sen,[2] dan 25 Sen[3] berbahan Aluminium. Meskipun mata uang rupiah sudah dicetak oleh pemerintah Republik Indonesia namun bentuknya adalah kertas, uang logam yang beredar masih menggunakan satuan Sen hingga tahun 1962 dan mata uang rupiah baru muncul di uang logam pada tahun 1963 dengan nominal 2½ Rupiah.[4]
Pada tahun 1965 negara Indonesia dilanda inflasi besar-besaran dan indeks harga 363 kali lebih tinggi dari tahun 1958, berakibat nominal baru rupiah lebih tinggi ditambahkan dalam bentuk uang kertas. Setelah inflasi terkendali, tahun 1970 Bank Indonesia mulai memperkenalkan lagi koin rupiah, mulai dari nominal Rp. 1 berbahan kuningan dan aluminium, Rp. 2 dan Rp. 5 berbahan aluminium.[5]
Koin rupiah beredar
Saat ini terdapat dua seri koin rupiah yang beredar di pasar: koin aluminium yang beredar sejak 1999 hingga kini, serta koin baja berlapis nikel untuk nominal Rp1.000,00 yang beredar sejak 2010 hingga kini.
Selain uang koin rupiah yang umum digunakan untuk transaksi keuangan, Bank Indonesia juga mencetak beberapa koleksi uang koin rupiah khusus berbahan Perak dan Emas.[7]