Uang kepeng (Ejaan Van Ophuijsen: Oeang Kèpèng: Melayu: Uang Keping atau Pitis; Bali: Pis Bolong; Jawa: Picis, Pitjis, atau Gobok)[a][b] diperkenalkan oleh Tionghoa berdasarkan pada koin kekaisaran mereka di wilayah yang sekarang disebut Indonesia pada zaman dinasti Tang di Tiongkok saat koin-koin tersebut diperkenalkan oleh para pedagang, namun koin-koin tak menjadi populasi di kalangan penduduk asli sampai abad ke-13 pada masa pemerintahan kekaisaran Majapahit di kepulauan tersebut.[1][2] Uang kepeng Tionghoa masih beredar di Nusantara selama berabad-abad. Saat dinasti Ming melarang perdagangan dengan wilayah tersebut, sejumlah penguasa lokal mulai membuat tiruan uang kepeng mereka sendiri yang sering kali lebih tipis dan berkualitas rendah. Uang kepeng yang dibuat di Indonesia terbuat dari berbagai bahan seperti tembaga, timbal dan umumnya timah.