Tornagodang adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Etimologi
Nama Tornagodang berasal dari bahasa Batak, yaitu "tor" dan "nagodang". "Tor" berarti permukaan bumi yang tinggi, sedangkan "nagodang" berarti "banyak" atau "besar". Nama ini merujuk pada kondisi geografis desa Tornagodang yang dikelilingi oleh banyak pegunungan; di sebelah timur terdapat gunung Batu Manumpak, di sebelah tenggara gunung Dolok Purbatua, di sebelah utara pegunungan Matio, dan di sebelah selatan Dolok Panamparan.
Pemerintahan
Kepala Desa Tornagodang pada tahun 2021 adalah Amrin Panjaitan.[1]
Desa Tornagodang terdiri dari dusun:
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Tornagodang adalah suku Batak Toba. Mayoritas Masyarakat Tornagodang bermarga Panjaitan, Sitorus Pane, Pardosi, Silaen, Pasaribu, dan marga lainnya.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Tornagodang memeluk agama Kristen. Di Desa Tornagodang juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja dan satu Masjid.
Referensi