Tasik Serai Barat, Talang Muandau, Bengkalis
SejarahDesa Tasik Serai awalnya pada tahun 1930 di ambil dari nama tasik yang artinya Puang (Danau) yang berada di Dusun Tobing Pulau Tembosu (Tasik Serai) sedangkan Serai yaitu pohon Serai pada masa itu di temukan pada sebuah pulau di tengah danau / Tasik Serai itu sendiri. Pada saat penemuan itulah dinamakan Kampung Tasik Serai kemudian ditentukan sebagai nama desa oleh orang tua terdahulu dan sampai saat ini tetap di akui oleh masyarakat Desa (Melayu) dan Pemerintahan. Namun Pada tahun 2010 mengingat luasnya Tasik Serai, maka dari tokoh masyarakat (Alm. Jarul Tulis) mengajukan permohonan kepada Kepala Desa, BPD, LKMD Desa Tasik Serai untuk melakukan pemekaran desa. Dengan luas 33.600 hektar, jumlah 1.380 KK dan jumlah 5.585 jiwa dan nama desa yang diajukan adalah Desa Tasik Serai Barat di karenakan desa tersebut mengarah kebarat dari Desa Tasik Serai induk. Sejak pemekaran, masyarakat Desa Tasik Serai Barat melakukan pemilihan Kepala Desa pertama kalinya pada tahun 2017 dan terpilih RUSLAN J. sebagai Kades definitif untuk masa bakti 2017-2023.
|