Tanak Rarang adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini sebagian besar penduduknya bersuku Sasak.[butuh rujukan]
Sejarah
Desa Tanak Rarang memiliki sejarah yang berawal pada tahun 1749 M setelah perang Sakra. Penduduk pertama desa ini berasal dari beberapa wilayah, seperti Pejanggik, Sakra, Ganti, Semoyang, dan Mujur. Mereka terdiri atas tujuh keluarga yang pindah ke Tanak Rarang karena mengikuti pemban aji, pemimpin spiritual mereka sekaligus sebagai penyiar Islam yang membuka lahan di sana. Pemukiman baru yang mereka dirikan dinamakan Tanak Saq Rarang, yang berarti 'tanah yang langka'. Pemban aji memerintahkan mereka mencari lahan yang memenuhi kriteria rarang (langka), lomboq (lurus), alus (halus), dan lembut. Versi kedua menyebutkan bahwa ketika mereka memasang rangkep (perangkap ikan), pemban aji juga memerintahkan mereka mencari tanah untuk menambal perangkap tersebut dengan tanah yang mempunyai kriteria puteq (putih), alus (halus), dan lembut agar perangkap tersebut tidak bocor dan ikan yang masuk ke perangkap tersebut tidak bisa keluar. Dengan demikian, Desa Tanak Rarang memiliki sejarah yang terkait erat dengan perpindahan penduduk dan petunjuk spiritual pemban aji.
Pranala luar