Tamunti adalah salah satu desa di kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Tamunti diambil dari sebuah nama sungai dan hamparan persawahan yang ada di desa Tamunti. Maka Tamunti diambil dari kata "TA" yang bermakna "pejuang menyelamatkan diri" dan keluarga dari intimidasi para penjajah pada zaman dahulu kala yaitu Bangsa Belanda. Kata "MUN" yang bermakna "menetap" di muara sungai dan hamparan matang panjang, dan kata "TI" yang bermakna "pendirian" atau semangat hidup berjuang untuk anak, keluarga, bangsa, dan negara.
Desa Tamunti memiliki luas wilayah sebesar 1500 hektare dengan letak batas wilayah sebelah utara: Desa Sei Rukam II, Desa Jirak. Dari sebelah selatan: Desa Guntung, Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU. Dari sebelah barat: Desa Halangan dan sebelah timur: Desa Pampanan.
Desa Tamunti Memiliki 3 RT dengan jumlah penduduk 918 orang. Desa Tamunti memiliki Kantor Kepala Desa yang beralamat Desa Tamunti RT 02