Tambahrejo, Bandar, BatangDesa Tambahrejo merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Tambahrejo berada di lokasi strategis dengan akses yang baik ke pusat kecamatan dan kabupaten.
GeografiDesa Tambahrejo terletak pada 7.02830 LS - 109.78300 BT dengan total luas wilayah seluas 396,01 Ha dengan lahan sawah seluas 227,50 Ha dan lahan bukan sawah seluas 168,52 Ha atau 5,40% dari luas Kecamatan Bansae. Desa Tambahrejo terdiri dari 6 Dusun, 6 RW. dan 25 RT. Dusun-Dusun
Batas Wilayah
Demografi
PotensiDesa Tambahrejo memiliki beberapa hasil bumi khususnya di bidang pertanian dan perkebunan serta adanya UMKM yang sangat potensial. Melimpahnya hasil panen cengkih, singkong, jagung, kopi, padi, dan palawija menjadi salah satu sumber perekonomian masyrakat yang dapat diandalkan dan dikembangkan. Potensi UMKM yang dimiliki Desa Tambahrejo diantaranya, yaitu rumah produksi mie kenyol dan pabrik tahu rumahan.
TradisiDesa Tambahrejo adalah contoh nyata dari masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan Islam. Hal ini tercermin dari berbagai tradisi keagamaan yang masih dilestarikan hingga kini, antara lain sebagai berikut: BaritanTradisi Baritan merupakan sebuah ritual adat keagamaan yang sampai saat ini masih dilestraikan oleh masyarakat Desa Tambahrejo. Baritan berasal dari kata "rid" atau "wiriddan" yang memiliki arti memohon petunjuk, perlindungan, dan keselamatan kepada Tuhan. Dengan dilakukan tradisi baritan diharapkan masyarakat akan terhindar dari segala macam marabahaya dan mendapatkan berkah di tahun yang baru. Tradisi ini biasnaya dilakukan dilakukan di perempatan atau pertigaan jalan di setiap malam Jumat Kliwon pada bulan Suro. Baritan menjadi simbol kentalnya nilai-nilai spiritual dan kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan alam semesta. HaulHaul merupakan tradisi dalam Islam yang dilakukan untuk memperingati kematian seseorang, biasanya seorang ulama atau tokoh agama yang dihormati. Tujuan dilakukannya haul adalah untuk mendoakan ahli kubur agar amal ibadah mereka diterima oleh Allah SWT serta mengenang keteladanan dan mengingat kembali kebaikan dan ajaran dari orang yang diperingati.
Santunan Anak YatimSantunan anak yatim merupakan salah satu bentuk pengamalan ajaran Islam yang sangat dianjurkan. Dalam agama Islam, menyantuni anak yatim adalah perbuatan mulia yang memiliki pahala besar. Selain bentuk kepedulian terhadap sesama, santunan anak yatim bertujuan untuk meringankan beban hidup mereka dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
LegenonanSebagian besar orang Jawa masih melakukan tradisi Legonan setiap tahunnya. Di Desa Tambahrejo, Kabupaten Batang, Kecamatan Bandar, tradisi ini dikenal dengan "sedekah bumi" dan diadakan setiap tahunnya tepatnya pada Bulan Legeno, yang dikenal oleh masyarakat Jawa sebagai "Bulan Apit" pada sistem penanggalan Jawa atau " Bulan Dzulqo'dah" pada sistem penanggalan Hijriah. Tradisi Legeno ini biasanya diadakan dan diramaikan oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Tambahrejo.
|