Suku Wai Loa merupakan salah satu kelompok etnis yang mendiami Pulau Buru, Provinsi Maluku, tepatnya di Kabupaten Buru Selatan. Masyarakat suku Wai Loa pada umumnya bermukim di wilayah Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari enam kecamatan yakni Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan, dan Kepala Madan di Buru Selatan.
Menurut catatan tim penelitian dari Departemen Sosial pada tahun 1971, jumlah penduduk suku Wai Loa sekitar 3.000 jiwa, dan mereka pada waktu itu dikategorikan sebagai salah satu kelompok "masyarakat terasing". Dalam perkembangannya, pada tahun 1985, jumlah mereka berada di kisaran 29.258 jiwa, tetapi jumlah mereka tidak lagi diketahui secara pasti. Kini, masyarakat Pulau Buru pada umumnya telah banyak berubah dan orang Wai Loa sendiri diperkirakan telah mengalami perubahan.[1]
Referensi
- ^ a b Melalatoa, M. Junus (1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia Jilid L-Z. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 908.