Suali Dwijosukanto
Suali Dwijosukanto (meninggal 1965) adalah seorang politikus Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pernah menjabat sebagai Bupati Boyolali dari tahun 1958 hingga tahun 1965. Riwayat HidupKehidupan dan karier awalSuali berasal dari latar belakang keluarga yang bekerja di dunia pendidikan. Ayahnya, Kartorejo, adalah seorang guru. Suali lalu bekerja sebagai guru di daerah Pati.[1] Suali bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan duduk di DPRD Boyolali mewakili partai tersebut.[1] Bupati BoyolaliSuali terpilih menjadi Kepala Daerah (istilah saat itu untuk bupati) Boyolali dalam sidang pleno DPRD Boyolali. Sidang tersebut tidak berlangsung tanpa kontroversi, sebab sebelumnya terjadi perdebatan mengenai cara yang akan digunakan dalam pemilihan. Fraksi PKI, yang menguasai 20 dari 35 kursi legislatif, mengusulkan agar UU No. 1 Tahun 1957 dan PP No. 44 Tahun 1957 sebagai dasar. Usul ini ditentang oleh PNI, Masyumi, dan NU yang menghendaki agar dibuat suatu peraturan daerah khusus yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah. Saat berlangsung sidang pemungutan suara, ketiga fraksi tadi meninggalkan ruang sidang.[2][3] Pada 1962, Suali ditunjuk menjadi Komandan Hansip (Dan Hansip) Daerah Tingkat II Boyolali sehubungan dengan jabatannya sebagai bupati.[4] Peristiwa G30SSebagai akibat dari kegagalan Gerakan 30 September, Suali diberhentikan dari posisinya sebagai bupati dan ditangkap.[5] Ia kemudian diarak keliling kota dan dieksekusi mati di depan umum. Terdapat tiga versi lokasi ia dieksekusi yaitu di Kampung Randualas, Musuk, dan Karangnongko.[6] Ia dimakamkan di kuburan massal di Pemakaman Sonolayu.[7] Keluarga Suali baru mendengar tentang kematiannya sehari setelah ia dieksekusi mati. Seusai kematiannya, sekolah rakyat yang terletak di belakang rumahnya dibakar dan kerabatnya dipecat dari tempat mereka bekerja.[1] Kehidupan pribadiSuali memilki seorang istri dan dikaruniai enam orang anak.[1] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia