Suaka Margasatwa Tanjung Peropa


Suaka Margasatwa Tanjung Peropa adalah suaka margasatwa yang terletak di Kota Kendari. Lahan yang ditempati seluas 38.000 hektare. Penetapannya sebagai suaka margasatwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-Um/1986 tanggal 23 Desember 1986. Rekomendasi sebagai suaka margasatwa dimulai ketika Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Tenggara mengeluarkan keputusan Nomor Pta. 4/1/11 tanggal 16 Januari 1973. Status suaka margasatwa disetujui melalui Direktorat Jenderal Kehutanan kepada Menteri Pertanian Nomor 3689/ID/I/1980 tanggal 25 Oktober 1980. Landasan penunjukannya karena ekosistem yang ada merupakan tipe hutan campuran yang tidak dihuni oleh Dipterocarpaceae. Di dalamnya tumbuh tumbuhan liar seperti beringin, bayam, kalapi, gito-gito, ponto, dan eha. Hutan campuran ini hanya sesuai untuk habitat satwa liar karena hanya memiliki ekosistem hutan bakau, hutan pantai, hutan belukar, dan hutan dataran rendah. Beberapa jenis satwa liarnya antara lain anoa, maleo, rangkong, rusa, bangau hitam dan yaki. Luas Suaka Margasatwa Tanjung Peropa bertambah menjadi 38.937 ha setelah diadakan penataan ulang batas-batas wilayahnya. Pengumuman batas baru disampaikan dalam Berita Acara Tata Batas tanggal 4 Februari 1986 yang disahkan oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 9 Desember 1986. Di bagian utara, suaka margasatwa ini berbatasan dengan Teluk Kendari. Di bagian timur dan selatan berbatasan dengan Kecamatan Lainea. Sedangkan di bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Moramo. Batas wilayahnya sekitar 194,70 kilometer dengan jumlah pal batas 1.469 buah.[1]

Fungsi

Fungsi utama dari Suaka Margasatwa Tanjung Peropa adalah sebagai kawasan perlindungan satwa dan ekosistemnya. Selain itu, suaka margasatwa ini menjadi sumber air minum bagi masyarakat di Tanjung Peropa. Di kawasan ini ada 13 desa yang memanfaatkan air dari sungai-sungai yang mengalir di dalam kawasan. Sungai-sungai tersebut memperoleh air dari mata air yang muncul di dalam suaka margasatwa. Sungai-sungai yang dimanfaatkan ialah Sungai Ulusena, Sungai Maretumbo, Sungai Rodaroda, Sungai Lambangi, Sungai Langgapulu dan sungai Laonti.[2]

Referensi

  1. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 178. 
  2. ^ Tim Kecil Program Multimedia (Desember 2008). "Suaka Margasatwa Tanjung Peropa: Melindungi Kantung-kantung Air Hingga Masa Mendatang" (PDF). awsassets.wwf.or.id. WWF. Diakses tanggal 11 Juli 2021.