Stasiun ini dibuka bersamaan dengan peresmian jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian pada tanggal 16 Mei 1896.[3][4] Karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum, semua jalur di wilayah Lumajang sampai Balung–Rambipuji beserta stasiun dan seluruh layanan di jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988.[5]
Kondisi bangunan utama Stasiun Labruk masih baik dan kukuh, dan dijadikan sebagai sekretariat badan keswadayaan masyarakat setempat. Sementara jaringan rel beserta kelengkapan wesel dan persinyalannya tidak lagi bersisa. Bekas jalur relnya kini menjadi jalan kecil (gang) antar kampung yang beraspal baik.
Galeri
Bangunan stasiun, kini sekretariat warga
Bekas jalur rel menjadi jalan warga
Papan nama stasiun
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).