Sistem peradilan pidana
Sistem peradilan pidana (bahasa Inggris: criminal justice system) merupakan sebuah rangkaian mekanisme hukum yang diselenggarakan oleh badan dan lembaga pemerintah dengan tujuan antara lain untuk rehabilitasi pelaku, mencegah kejahatan lain, dan memberikan dukungan moral bagi korban. Institusi utama dari sistem peradilan pidana adalah polisi, jaksa penuntut umum dan pengacara pembela, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
|