Sipungguk, Salo, Kampar

Sipungguk
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanSalo
Kode pos
28451
Kode Kemendagri14.01.13.2004 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.128.928 Ha
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°24′43.200″N 100°57′28.800″E / 0.41200000°N 100.95800000°E / 0.41200000; 100.95800000


Sipungguk merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.

Wilayah Geografis Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 1.128.928 Ha merupakan daerah yang terletak antara 01000’40” Lintang Utarasampai 00027’00” Lintang Selatan dan 100028’30” – 101014’30” Bujur Timur.

Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. 2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. 3. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat. 4. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

Pemerintahan Kabupaten Kampar terbentuk sejak tahun 1956 berdasarkan UU No 12 tahun 1956 dengan Ibukota Bangkinang. Pada awalnya Kabupaten Kampar terdiri dari 19 Kecamatan dengan dua Pembantu Bupati sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS. 318VII1987 tanggal 17 Juli 1987. Pembantu Bupati Wilayah I berkedudukan di Pasir Pangarayan dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalan Kerinci. Pembantu Bupati Wilayah I mengkoordinir wilayah Kecamatan Rambah, Tandun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kepenuhan, dan Tambusai. Pembantu Bupati Wilayah II mengkoordinir wilayah Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Sedangkan kecamatan lainnya yang tidak termasuk wilayah pembantu Bupati wilayah I & II berada langsung di bawah k

koordinator Kabupaten.

Templat:Kukerta Unri Sipungguk 21