Si Gondrong
Si Gondrong adalah film Indonesia yang diproduseri oleh Ray Kishore dan disutradarai oleh Fritz G. Schadt. Film ini diproduksi oleh CV Sukmadjaja Film. Film ini merupakan film bertema aksi yang dirilis pada tahun 1971 dengan total durasi 97 menit. Naskah Si Gondrong ditulis oleh SM Ardan dan Ali Shahab.[1] SinopsisAlkisah, ada seorang bernama Rombeng (Sukarno M. Noor), sang perkasa Palmerah yang kejam beringas. Rakyat kecil dan gadis-gadis cantik jelita sering kali jadi korban si Rombeng. Suatu hari, Rombeng dirayu oleh Mimin (Rahayu Effendi) untuk menculik seorang gadis manis yang pandai mengaji bernama Patmah (Mila Karmila). Mimin adalah perempuan berperangai nakal, yang tenggelam dalam kebencian karena telah dikhianati Si Gondrong (Farouk Afero), mantan kekasihnya. Patmah sendiri adalah kekasih baru Si Gondrong, sang pemuda berambut gondrong. Si Gondrong yang juga ahli persilatan dari Kwitang, tidak terima dan menantang Rombeng karena telah menculik Patmah. Perkelahian pun tak terelakkan dan berakhirlah dengan kemenangan Si Gondrong. Adapun Rombeng kalah karena terkena sabetan stagen wasiat. Pemeran
Tim produksi
PenghargaanSukarno M Noor sebagai tokoh antagonis, memperoleh penghargaan sebagai Runner Up dari Empat Aktor dalam Kategori Aktor-Aktris terbaik PWI, Tahun 1972.[1] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia