Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII) didirikan pada 27 November 1948, oleh para anggota Partai Muslim Masyumi yang menyadari pentingnya sebuah gerakan serikat buruh di dalam bidang pengaruh partai.[1] SBII berafiliasi dengan Masyumi sebagai yang dinamakan anggota istimewa.[1] SBII mengklaim memiliki anggota sebanyak 275.000 pada tahun 1956.[1]
SBBI merupakan yang disebut Sentral yang mempersatukan, dengan rakyat jelata sebagai anggota langsung, dan mengarahkan mereka menurut suatu kebijakan persatuan dan taktik-taktik yang seragam.[1] Semua cabang SBII diberbagai pabrik, perkebunan, tambang, kantor, dan sebagainya, menggunakan nama SBII.[1] SBII Sentral mempunyai departemen-departemen khusus untuk berurusan dengan berbagai industri dan satuan-satuan ekonomi.[1]
Ketua SBII Sentral ialah Jusuf Wibisono, seorang pengacara yang juga seorang anggota Presidium Partai Masyumi, dan seorang bekas Menteri Keuangan.[1] Wakil ketuanya adalah Muhammad Dalyono, yang juga seorang pengacara.[1]
Keanggotaan partai politik ini terdiri atas orang-perseorangan dan organisasi-organisasi Islam.[1] Program yang luar biasa yang dibuat SOBSI sejak 1954 menimbulkan suatu percepatan juga dalam kegiatan-kegiatan SBII.[1]
Keistimewan tentang lahirnya perserikatan buruh ini dapat dilihat sebagai buah yang tumbuh dari kancah perjuangan ideologi yang ada di Indonesia.[2] SBII memunculkan diri karena serikat buruh yang ada didominasi ideologi sosialisme.[2] Sedangkan ideologi SBII adalah Politik Islam.[2] Menurut SBII, di dalam memperjuangkan masyarakat yang sosialistis, dikehendaki sosialisme menurut keyakinan yang ditetapkan oleh itikad Islam.[2]
SBII mendapatkan gagasan-gagasan dan cita-citanya dari ajaran kitab suci al-Qur’an yang menyerukan kepada semua orang muslim untuk hidup dalam perdamaian dan mengejar penegakkan keadilan sosial.[1] Konferensi para ulama dan tokoh-tokoh serikat buruh, yang diselenggarakan pada tahun 1948, menjelang pendirian SBII menyimpulkan bahwa tidak terdapat ketentuan apapun di dalam al-Qur’an yang membahas perburuhan, tetapi bahwa terdapat beberapa indikasi dalam ayat-ayat dan tradisi Nabi Muhammad yang menunjukkan jalan untuk memecahkan masalah kaum pekerja.[1]
Dasar-dasar untuk mencapai tujuan tidak berbeda dengan cara yang dilakukan organisasi yang ada.[2] Kejelasan ini dinyatakan dalam manifes SBII, bahwa “Siasat SBII tidak berbeda dengan siasat serikat buruh yang ada, dan oleh karenanya SBII bersedia bekerja sama dengan serikat-serikat buruh manapun dan tidak memperkosa dasar-dasar keislaman.[2]
Pada tahun 1957, SBII menjadi berafiliasi dengan International Confederation of Free Trade Unions (ICFTU).[1] SBII juga aktif mengadakan hubungan-hubungan dengan gerakan-gerakan serikat buruh di negeri-negeri muslim lainnya.[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l m n Tedjasukmana. Iskandar. 2008. “Watak Politik Gerakan Serikat Buruh Indonesia. Jakarta: Trade Union Rights Centre.
- ^ a b c d e f Sandra. 2007. Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia. Jakarta: Trade Union Rights Centre.