Serdang Jaya adalah sebuah desa yang berada di kecamatan Betara, kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 27,65 km², dan berpenduduk sebanyak 2.933 jiwa pada tahun 2020.[1] Nama Serdang Jaya diberikan berdasarkan nama kayu yang banyak tumbuh di dalam kawasan Desa ini. Pada awal berdirinya oleh wargawarga sekitar dinamai Teluk Serdang karena lokasi desa yang berteluk. Awal mula pemukiman Desa Serdang Jaya berasal dari pemukiman yang dibentuk oleh warga perantau dari Pulau Jawa dan warga sekitar yang membentuk pemukiman baru.
Sejarah
Adapun penggagas pendiri pemukiman baru Dusun Serdang Jaya, Desa Pematang Lumut adalah Dandin 0419 Kab. Tanjung Jabung yang pada waktu itu dijabat oleh Mayor Syahrofi (Alm) yang kemudian dijadikan pemukiman baru, serta diberikan satu lembar sketsa (peta) wilayah pemukiman Dusun Serdang Jaya dan Desa Pematang Lumut, dan rencana pembangunan desa baru yaitu Desa Serdang Jaya pada hari Senin 26 Februari 1984.
Gagasan tersebut, ditindak lanjuti dan mendapat keabsahan dari pemerintah Tanjung Jabung pada tanggal 27 April 1984 melalui rekomendasi dari Sudirman, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pematang Lumut, yang diteruskan kepada Gafar Masdar, BA selaku Camat Tungkal Ilir untuk diteruskan kepada Bupati Tanjung Jabung melalui Kabag Pembangunan Desa. Kemudian pada tanggal 30 Mei 1984 Kepala Desa Pematang Lumut menyampaikan Sketsa (peta) dan izin pembangunan Desa baru yakni Desa Serdang Jaya pada tanggal 26 Februari 1984 yang ditandatangani oleh Letkol, Drs Toegino melalui Kabag Pembangunan Desa A. Bakar Marsita. Pada tanggal 5 Juni 1984, Kepala Desa menyerahkan sketsa (peta) dan izin pemukiman baru, dan Darham ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan lapangan pembukaan pemukiman baru Serdang Jaya.
Seiring dengan pertumbuhan daerah, akhirnya Desa Serdang Jaya resmi dimekarkan menjadi Desa Definitif pada tanggal 29 April 2006 sebagai penanggung jawab sementara adalah Khairudin, S. Sos, yang pada saat itu menjabat sebagai KAUR Pemerintahan Desa Pematang Lumut. Dalam setahun dimekarkan, masyarakat Desa Serdang Jaya melalui Pilkades pada tanggal 25 April 2007 yang diketahui oleh Zakaria,Shi dan terpilihlah Ismail Hanafi sebagai Kepala Desa Definitif dan dilantik oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, pada tanggal 30 Mei 2007. Kemudian pada tahun 2011, Desa Serdang Jaya mengalami pemekaran menjadi empat desa yang terdiri dari Desa Muntialo, Desa Teluk Qulbi, Desa Mandala Jaya dan Desa Serdang Jaya sebagai desa awal.
Pada awal pembentukan, pemukiman Desa Serdang Jaya telah ditempati oleh para pendatang dari Pulau Jawa yang merantau ke Sumatera untuk mencari lahan berkebun. Seiring berkembangnya perekonomian yang semakin baik, maka semakin banyaknya para pendatang yang bermukim di Desa Serdang Jaya baik dari keluarga yang didatangkan dari Jawa, penduduk lokal, penduduk Suku Bugis, penduduk Suku Banjar dan dari beberapa daerah lainnya.
Referensi