Senat (Burundi)
Senat adalah majelis tinggi di Parlemen Burundi. Ini terdiri dari antara 39 dan 56 anggota yang menjabat selama 5 tahun. Senat saat ini dipilih pada 20 Juli 2020[3] dan terdiri dari 39 anggota.[4] Di masing-masing dari 18 provinsi negara itu, dua Senator (satu Hutu dan satu Tutsi) dipilih oleh dewan pemilihan anggota dewan komunal. Pemungutan suara dilakukan dengan sistem tiga putaran. Dalam dua putaran pertama, seorang kandidat harus menerima mayoritas dua pertiga suara agar bisa terpilih. Jika tidak ada kandidat yang terpilih dalam putaran ini, putaran ketiga diselenggarakan untuk dua kandidat utama, di mana kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan dipilih. Tiga Senator mewakili kelompok etnis Twa dan anggota tambahan dapat dipilih untuk memenuhi kuota perwakilan gender 30% untuk perempuan. Mantan kepala negara adalah Senator dengan hak. SejarahKetentuan pembentukan Senat ada dalam konstitusi Kerajaan Burundi tahun 1962, namun badan tersebut baru didirikan pada tahun 1965. Senat dibubarkan pada tahun 1966 setelah kudeta Michel Micombero.[1] Senat dibentuk kembali pada tahun 2001 setelah Kesepakatan Arusha.[5] Pemilihan senat berlangsung pada tanggal 29 Juli 2005. Dewan Nasional untuk Pertahanan Demokrasi-Pasukan untuk Pertahanan Demokrasi (CNDD-FDD), yang memperoleh mayoritas kursi dalam pemilihan komunal yang diselenggarakan pada bulan Juni, memperoleh suara mayoritas (30) kursi. Front Demokrasi di Burundi (FRODEBU) memenangkan 3 kursi, sedangkan kursi yang tersisa adalah Dewan Nasional Pertahanan Demokrasi (CNDD), sebuah faksi sempalan dari CNDD-FDD. Empat mantan kepala negara - Jean-Baptiste Bagaza (PARENA), Pierre Buyoya (UPRONA), Sylvestre Ntibantunganya (FRODEBU), dan presiden transisi saat ini Domitien Ndayizeye (FRODEBU) akan menduduki kursi di Senat bersama tiga anggota Twa. Untuk memenuhi kuota 30% untuk perempuan, delapan kursi dikooptasi sehingga total kamar menjadi 49 kursi. Pada 19 Agustus 2005, Senat dan Majelis Nasional (bertindak sebagai Dewan Pemilihan) memilih Pierre Nkurunziza sebagai presiden republik. Dia mulai menjabat pada 26 Agustus 2005. Gervais Rufyikiri, seorang anggota CNDD-FDD, terpilih sebagai presiden Senat pada 17 Agustus 2005. Pada 25 Juni 2015, dia melarikan diri dari negara tersebut dengan mengatakan bahwa dia merasa terancam setelah menentang upaya Presiden Nkurunziza untuk masa jabatan ketiga.[6] Penggantinya, Révérien Ndikuriyo, telah membuat pernyataan yang membandingkan lawan politik dengan kecoak, mirip dengan apa yang dilakukan politisi selama genosida Rwanda, menimbulkan ketakutan akan genosida lain.[7][8][9] Referensi
|