Jarak dengan jalan negara Medan-Banda Aceh lebih kurang 16 Kilometer. Selama masa konflik wilayah ini dikenal sebagai daerah basis GAM dengan status hitam dan pernah dikepalai oleh Camat dari unsur TNI-AL. Mayoritas penduduknya bermata pencarian sebagai petani dan pekebun. Komoditas utamanya yaitu padi, pinang, coklat, material bangunan, palawija dan sentra durian. Sawang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah.[1]
Kecamatan Sawang pemekaran dari kecamatan Muara Batu. Dalam usaha pembentukan kecamatan Sawang, banyak tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat, terutama para Geuchik/Kepala Desa saat itu.
Ibukota kecamatan Sawang terletak di Gampong Sawang. Adapun luas kecamatan lebih kurang 384,65 km 2 / 38.465 ha. Sementara batas-batas kecamatan Sawang, sebelah Utara berbatas dengan kecamatan Muara Batu. Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Nisam Antara dan Kabupaten Bener Meriah.[2]
Geografi
Batas wilayah meliputi :
Sebelah Utara : KEC. MUARA BATU, KAB. BIREUEN
Sebelah Selatan : KEC NISAM ANTARA, KAB. BIREUEN KAB.BENER MERIAH
Sebelah Barat : KAB. BENER MERIAH, KAB. BIREUEN
Sebelah Timur : KEC. BANDA BARO, KEC. DEWANTARA, KEC. MUARA BATU
Demografi
Adapun mayoritas penduduk kecamatan Sawang bermata pencarian sebagai petani dan pekebun. Komoditas utamanya yaitu padi, pinang, kakau, kelapa, jagung, sayur-sayuran, material bangunan, palawija dan sentra durian.[3]
Pemerintahan
Hingga saat ini Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara telah dipimpin oleh beberapa Camat:
Camat Drs. Rahmadsyah, MM (1989-1993)
Camat Drs. Ismed (1993-1999)
Camat Teuku Syahrial B.A (1999-2003)
Kapten Abdul Barri (2003-2005)
Camat Dayan Albar, S.Sos (2005-2008)
Camat Drs. Sofyan (2005-2011)
Camat Saifuddin, S.STP, M.SP (2011-2011)
Camat Ilyas, S.Sos (2011-2014)
Camat Drs. Sofyan, MM (2014-2017)
Camat Ibrahim, S.Sos. (2017-2020)
Camat Abd. Rahman. S.Sos (2020-Sekarang)
*) Penunjukkan Lettu (Mar) Abdul Barri sebagai Camat Kecamatan Sawang Aceh Utara, karena saat itu kecamatan Sawang dikenal sebagai basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sempat menguasai administrasi pemerintahan. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam atas nama Penguasa Darurat Militer yang saat itu dijabat oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Endang Suwarya, maka Lettu (Mar) Abdul Barri ditunjuk untuk menjadi Camat kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara.
Wilayah administrasi
Kecamatan Sawang terbagi kedalam 2 Kemukiman, Yaitu Kemukiman Sawang Selatan dan Sawang Utara.
Gampong yang termasuk dalam kemukiman Sawang Selatan yaitu ;
Masyarakat di Kecamatan Sawang pada umumnya masih berprofesi sebagai petani atau pekebun.
Sehingga daerah ini dikenal sebagai sentra penghasil pruduk pertanian dan perkebunan.
Referensi
^Ago, Marzukidewantarain #surveyvisit • 4 Years (2018-01-14). "POTENSI KECAMATAN SAWANG ACEH UTARA". Steemit (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-09-16.