Sampiran, Talun, Cirebon

Desa Sampiran
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCirebon
KecamatanTalun
Kode Kemendagri32.09.14.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas332.74 Ha (3,33 km²)
Jumlah penduduk10.467 jiwa
Kepadatan31,5 jiwa/ ha (3.150 jiwa/km²)
Peta
PetaKoordinat: 6°46′12″S 108°30′53″E / 6.77000°S 108.51472°E / -6.77000; 108.51472


desa Sampiran adalah desa di kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Asal usul desa sampiran. Dulu nama padukuhan karang penganten pernah mampir/ kedatangan ulama penyebar islam berasal dari negara pasai bernama syekh Bayanillah tapak tilasnya yg sekarang dinamakan makam Dagan. bersama rekannya yang bernama Syekh Abdul Yusup. Syekh Syaidi.Syekh Lumayung & Syekh Rancakak yg wafat dikebumikan dibukit Gedongan. Selain kedatangan para ulama tersebut pedukuhan karang pengaten kedatangan / mampir sebuah benda dinamakan Bedug keramat merupakan benda pertanda waktu Sholat yg berasal dari kaki gunung ciremai sekitar batu lingga dengan bahan kayu tembulutan yg membuat Syekh Jafar sidik dgn julukan Syekh Rangga Jati.... dengan dua kedatangan/mampirnya ulama dan Bedug terserbut nama Karang Penganten diganti nama pedukuhan Sampiran bahkan nama sampiran untuk dijadikan Nama Desa Sampiran..... Demikian Riwayat Desa Sampiran ini Allahu alam.... Terima kasih mudah mudahan bermanfaat

Demografi

Mayoritas mata pencarian masyarakat desa sampiran adalah petani, wiraswasta seperti mengelolah kacang,dan kuli bangunan. Setiap musim kemarau air bersih di desa sampiran jarang ditemukan. Rata rata pendidikan penduduk Sampiran hanya sampai sekolah dasar. lulusan SD.namun rasa saling menghormati dan tolong menolong masih terjalin erat.

Dusun

Desa Sampiran terbagi atas 5 dusun, yakni:

  1. Plaosan terdiri Rw.01 ( Rt 1.2.3 ) dan Rw 02 ( Rt 1.2.3 )
  2. Kaligandu terdiri Rw 03 ( Rt.1.2.3 ) dan Rw 04 ( Rt.1.2.3 )
  3. Benjaran terdiri Rw 05 ( Rt.1.2.3 ) dan Rw 06 ( Rt.1.2 )
  4. Sampiran terdiri Rw 07 ( Rt.1.2 ). Rw 08 ( Rt.1.2 ) dan Rw 10 ( Rt.1.2 )
  5. Sijopak tetdiri Rw 09 ( Rt 1.2. Blok bojong Rt. 3 )