Samaenre Semaja, Sei Menggaris, Nunukan
SejarahDesa Samaenre Semaja dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2010 tentang "Pembentukan Desa Sekaduyan Taka dan Desa Samaenre Semaja di Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan".[1] Samaenre Semaja merupakan hasil pemekaran dari kelurahan Nunukan Utara yang merupakan bagian dari kecamatan Nunukan. Pada tahun 2012, Samaenre Semaja masuk ke dalam kecamatan Sei Menggaris yang merupakan pemekaran dari kecamatan Nunukan, bersama dengan 3 desa lain, yakni Sekaduyan Taka, Sri Nanti, dan Tabur Lestari. GeografiBatas wilayahSamaenre Semaja berbatasan dengan wilayah-wilayah berikut:
Referensi
|