Copy Resep (Copie resep,Salinan resep, Apogrpah, Exemplum atau Afschrift) adalah salinan tertulis dari satu resep dokter. Salinan ini memuat keterangan yang memuat resep dokter asli.[1] Copy resep harus memuat beberapa hal sebagai berikut:
- Nama dan alamat apotek.
- Nama dan nomor SIK Apoteker pengelola apotek.
- Tanda tangan atau paraf Apoteker pengelola apotek.
- Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan atau tanda ne det (ne detur) untuk obat yang belum diserahkan.
- Nomor resep dokter dan tanggal pengambilan.
- Salinan resep atau copy resep harus sudah ditanda tangani Apoteker pengelola apotek.
- Resep asli harus disimpan selama 3 tahun dan dijamin kerahasiannya.
- Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau petugas medis yang berwenang.[1]
Referensi
- ^ a b Anief, Moh (2018). Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 15-16. ISBN 979-420-432-3