SMA Negeri 25 Jakarta
SMA Negeri (SMAN) 25 Jakarta, merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 25 Jakarta ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. SMAN 25 Jakarta berlokasi di Jl AM Sangaji no.22-24 Petojo Utara Gambir Jakarta Pusat. Pada tanggal 18 September 1964 dibuka sebuah Sekolah Menengah Atas yang berlokasi di kelurahan Kampung Duri tepatnya Jalan Setia Kawan dekat SMA Santo Paulus (menempati gedung SD swasta), dan berstatus sebagai filial dari SMA Negeri 1 Jakarta. Karena masa kontrak gedung habis maka SMA Negeri 1 filial pindah ke SD Jelambar Grogol disamping jalan kereta api tepatnya dibelakang Rumah Sakit Jiwa Grogol, sampai tahun 1966. Pada saat meletusnya Gerakan 30 September/PKI dengan aksi KAPPI/KAMI terjadilah pengambil alihan kekuasaan atas sebuah gedung sekolah Cina (BAPERKI) yang berlokasi di Jalan Petojo Selatan 22-24 (sekarang jalan A.M Sangaji 22-24) menjadi markas YON HARYONO, dan sejak tanggal 11 Juli 1966 SMA Negeri 1 Filial menempati gedung sekolah tersebut dengan surat ijin penempatan sementara berdasarkan PEPERDA No: Kep.126/5/1966 tanggal 25 Mei 1966. Sekolah ini ditempati oleh tiga keluarga besar yaitu :
Terhitung mulai 1 Juli 1967 SMA Negeri 1 Filial resmi menjadi “ SMA NEGERI 25 JAKARTA” dengan turunnya surat Keputusan Pemecahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 109/SMA/BJIII/1967 tanggal 21 Agustus 1967, selanjutnya sejak tahun 1987 SMU N 25 diberi hak pakai seluruhnya atas gedung tersebut sedangkan SMP N 39 pindah ke SD. Jalan Lematang dan Markas Yon Haryono mendapat tempat di perumnas Bekasi. Di tahun 1989 diadakan rehab gedung secara total maka untuk sementara SMA Negeri 25 menumpang di SD Komplek Duta Merlin yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 3-5 Jakarta Pusat. Tanggal 1 Februari 1992 SMA Negeri 25 kembali ke lokasi semula menempati gedung baru berlantai 3, hingga sekarang. Sejalan dengan perkembangan SMA Negeri 25 terus berusaha untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan baik dari segi SDM (guru dan karyawan) maupun siswa dan sarana prasarananya, maka terbukti dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Menengah Dan Tinggi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No : 460/2006 yang memutuskan bahwa SMA Negeri 25 telah memenuhi kriteria SMA Plus Standar Kotamadya. Berikut adalah susunan kepala sekolah :
FasilitasBerbagai fasilitas dimiliki SMAN 25 Jakarta untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
EkstrakurikulerSMA Negeri 25 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya :
|