Pengangkatan Ruslan sebagai Gubernur pada 9 November 1950 dituding oleh Mendagri sebagai titik awal konflik yang berlarut antara Sumbar dan Pemerintah Pusat. Akibat dari Konflik yang berlarut-larut tersebut menyebabkan Mendagri membekukan keberadaan DPRST pada awal 1951. Ruslan yang selama menjabat menerima penolakan, akhirnya dapat menjalankan tugasnya selama 7 tahun yang diakhiri pada 21 Desember 1956 yang diserahkan kepada Ahmad Husein.
Pendidikan
Ruslan mengenyam pendidikan di HIS Ambarawa (1918), MULODjogja (1921), dan AMS Djogja (1924). Ia lulus dari BestuursacademieDjakarta pada 1941.[2]
Riwayat pekerjaan
1 Oktober 1924—28 September 1925: Gait dpt Controleur Lamongan
28 September 1925—1 November 1926: Dpt Wedana Lamongan
1 November 1926—1 Agustus 1930: Gait Hd Mantri Polisi Kota Surabaja
2 Agustus 1930—2 Maret 1935: Ass. Wedana dan A.W Kl. 1 Djiwan, Madiun