Rumah Sakit Umum Daerah Wates
SejarahRSUD Wates dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia. Lokasi bangunannya berada di alun-alun Kelurahan Wates. Pemakaian RSUD Wate oleh pemerintah Indonesia berlaku sejak tahun 1963 melalui Peraturan Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 6 Tahun 1963. Pengelolaan RSUD pada awalnya ditangani oleh Dinas Kesehatan Rakyat Kulon Progo. Lokasi bangunan RSUD Wates dipindahkan ke Dusun Beji, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Peresmian bangunan baru dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Suwardjono Surjaningrat. Tanggal peresmian gedung baru RSUD Wates adalah 26 Februari 1983. Status RSUD Wates saat itu masih rumah sakit kelas D. Pengelolaannya ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Landasan hukum untuk pengelolaannya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 1982. RSUD Wates memperoleh status sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dikelola secara mandiri. Status RSUD Wates meningkat menjadi kelas C setelah Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 491/SK/V/1994 diterbitkan. Status RSUD Wates kembali ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas B non pendidikan pada tahun 2010. Landasan hukumnya ialah Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 720/MENKES/SK/VI/2010 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2010.[3] Referensi
|