Royal Riders Indonesia yang disingkat RoRI[3] adalah komunitas pengendara/pemilik motor yang bersifat non-politis dan nirlaba, yang dibentuk sebagai perwujudan hak dari Warga Negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul, serta menjadi wadah silaturahmi pemilik motor Royal Enfield baik di Indonesia maupun diluar negeri.
Royal Riders Indonesia dibentuk dengan semangat membangun persaudaraan dan keinginan bahagia berkendara, berkumpul dengan sesama pengguna sepeda motor Royal Enfield pada khususnya dan komunitas dan/atau klub motor lain pada umumnya.
Royal Riders Indonesia juga berpartisipasi dalam memajukan Indonesia melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial, menambah wawasan kebangsaan dan kelestalingkungan serta menjadi bagian dalam mempromosikan industri kepariwisataan di Indonesia melalui kegiatan berkendara.
Sejarah
Organisasi ini merupakan komunitas pengendara atau pemilik motor yang diberi nama Royal Riders Indonesia ( RoRI ) oleh 18 orang pendiri, yang bersepakat menyingkat nama komunitas ini menjadi RoRI[4]. Komunitas ini berdiri pada hari dan tanggal seperti yang disepakati oleh pendiri/founder berdiri pada hari Sabtu, 16 Juli 2016, di Jakarta yang selanjutnya dirayakan sebagai tanggalulang tahun komunitas Royal Rider Indonesia.[5][6][7]
Tujuan
Komunitas Royal Riders Indonesia adalah komunitas pemilik/pengendara motor dengan merek Royal Enfield, yang bertujuan dibentuk dengan semangat membangun persaudaraan dan keinginan bahagia berkendara, berkumpul dengan sesama pengguna sepeda motor Royal Enfield dan komunitas klub motor lain pada umumnya serta masyarakat luas. Komunitas Royal Riders Indonesia juga berkegiatan dan berpartisipasi dalam memajukan dan membangun Indonesia melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial, menambah wawasan kebangsaan dan kelestarian lingkungan serta menjadi bagian dalam mempromosikan industri kepariwisataan di Indonesia melalui kegiatan-kegiatannya.[8]
Wilayah, Jumlah Anggota Dan Pimpinan
1. RoRI dipimpin oleh seorang Presiden, yang diangkat oleh founder berdasarkan hasil pemilihan umum yang sah.
2. RoRI pusat berkedudukan di Jakarta dan disebut juga sebagai Mother Chapter.
3. RoRI yang membawahi wilayah provinsi, disebut sebagai Chapter dan diangkat seorang Marshal jika mempunyai anggota minimal 12 orang dalam satu provinsi dan/atau membawahi lebih dari 1 (satu) SUB Chapter, Marshal diangkat oleh Presiden RoRI, Marshal dipilih oleh anggota didaerahnya dan diangkat oleh Presiden RoRI.
4. RoRI yang membawahi wilayahkabupaten atau kota disebut sebagai SUB Chapter (SC) dan dapat dibentuk serta diangkat seorang Deputy Marshal jika mempunyai anggota minimal 3 orang dalam satu kota/kabupaten, Deputy Marshal dipilih oleh anggota didaerahnya dan diangkat oleh Presiden RoRI dan/atau Marshal.
5. RoRI dapat membentuk Chapter / SUB Chapter diluar wilayah Republik Indonesia.
Filosofi Logo
a. Lingkaran
Sebagai bentuk dasar logo berarti kesetaraan antar anggota dan siklus hidup RoRI yang terus berputar.
b. Piston Tunggal Emas
Menunjukan kekokohan dalam bersatu dan satu tujuan, sebagai piston yang menghasilkan torsi persaudaraan di tubuh RoRI dan Emas yang berarti keabadian.
Ban Trail melambangkan kesiapan RORI untuk menempuh medan yang terjal sekalipun. Velg jari-jari dan gear belakang berarti jalinan silaturahmi dan kerjasama yang kokoh antar anggotanya.
F. Tulisan Royal Riders Indonesia
Tulisan Royal Riders Indonesia dengan latar belakang lingkaran perak mempertegas eksistensi ikatan semua makna grafis yang terdapat pada logo dalam sebuah nama. Warna merah pada tulisan bermakna keberanian untuk tampil dan berbuat. Warna hitam membalut keberanian itu dalam ketegasan karakter yang membentuk nama;
G. Lingkaran Rantai
Lambang ikatan yang menjaga dan menggerakkan persaudaraan Royal Riders Indonesia dalam kebersamaan dan kesetaraan.