Kanjeng Ario Adipati Ronggo Prawirodirjo III atau Raden Ronggo Prawirodirjo III adalah pejuang perintis perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.[1] Ia menjabat sebagai bupati Karesidenan Madiun menggantikan ayahnya, Ronggo Prawirodirjo II, pada tahun 1795–1810.[2] Meskipun demikian, Raden Ronggo lebih sering tinggal di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dibandingkan Madiun karena dirinya menjadi penasihat politik Sultan Hamengkubuwana II.[3] Ia sendiri menikah dengan putri sultan yaitu Gusti Bendoro Raden Ayu Maduretno.
Biografi
Raden Ronggo Prawirodirjo III merupakan cucu dari Kiai Wirosentiko (sekitar 1717–1784) yang bergelar Raden Ronggo Prawirodirjo I dan menjabat bupati wedana (kepala daerah wilayah timur jauh Yogya) di Madiun (periode 1760–1784). Kiai Wirosentiko atau dikenal Raden Ronggo I sendiri merupakan sekutu Pangeran Mangkubumi dalam Perdamaian Giyanti (13 Februari 1755) atau era Perjanjian Giyanti.[1]
Ronggo III menikahi Gusti Bendoro Raden Ayu Madoeretno, putri Sultan Hamengkubuwana II, dan mempunyai keturunan yang dinamai sama: Raden Ayu Madoeretno. Kelak, pada September 1814 dipinang oleh Bendara Pangeran Harya Dipanegara, putra pasangan Sultan Hamengkubuwana III dengan Raden Ayu Mangkarawati. Perkawinan dan lika-liku hidupnya berjalan tragis, Ronggo III, pada 20 November 1810 memilih memberontak daripada dibunuh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Ronggo III mengumumkan bahwa pemberontakannya untuk membersihkan Jawa yang ternoda Belanda, serta membela hak orang Jawa dan Cina di Jawa Timur, terutama melindungi hutan jati dari rebutan Belanda.[1]
Seminggu setelah memberontak, Sultan Hamengkubuwana II mengirim perintah rahasia kepada komandan pasukan gabungan Yogya-Belanda untuk memburunya. Sekalipun tertangkap ia serta merta dibunuh. Sultan HB II tak mau menanggung malu bila membawanya dalam keadaan hidup ke Yogya. Ronggo III dibunuh di Sekaran, jenazahnya dibawa ke Yogya dengan keranda terbuka untuk dipertontonkan di Pangurakan utara alun-alun keraton sebagai begal biasa. Jenazahnya dikebumikan di Banyusumurup. Selang abad kemudian, Sultan Hamengkubuwana IX mengembalikan jenazah Ronggo III ke Giripurno untuk disemayamkan bersama Gusti Bendoro Raden Ayu Madoeretno.[1]
Referensi