Dr.H.M. Riban Satia, S.Sos., M.Si. (lahir 5 Maret 1963) adalah Wali Kota Palangka Raya ke-11 yang menjabat selama dua periode, yakni 2008—2013 dan 2013—2018.
Karier
Pendidikan
Riban lahir di desa Tangkahen, Kapuas, yang kini masuk Kabupaten Pulang Pisau, pada 5 Maret 1963. Ia menyelesaikan pendidikan SD-nya di Tangkahen pada 1976, SMP di Tewah pada 1980, dan SMA di Palangka Raya pada 1983. Setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah, ia menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Palangka Raya dan lulus dengan gelar D-3 pada 1986, S-1 di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya pada 1993 dan S-2 di Universitas Gajah Mada (UGM) pada 2001.[1] Pada 23 Januari 2016, Riban secara resmi menyandang gelar doktor administrasi publik setelah berhasil lulus dalam ujian terbuka program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada.[2][3]
Riban pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya pada periode 2007-2011 dan 2011-2015.[4]
Kiprah politik
Pada 2008, Riban Satia mencalonkan diri sebagai wali kota Palangka Raya, berpasangan dengan calon wakil wali kota Maryono. Riban-Maryono diusung oleh koalisi empat partai, yakni PAN, PKS, PPP dan PBB. Pada 19 Juli 2008, Riban-Maryono ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya terpilih untuk masa jabatan 2008-2013 dengan mengantongi suara terbanyak total 23.376 suara, mengalahkan empat pasangan pesaingnya.[5]Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, resmi melantik Riban Satia dan Maryono sebagai wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya periode 2008-2013 pada 22 September 2008.[6][7]
Riban mencalonkan diri kembali sebagai wali kota Palangka Raya untuk periode kedua. Kali ini ia berpasangan dengan calon wakil wali kota Mofit Saptono Subagio. Pilkada Kota Palangka Raya diselenggarakan pada 5 Juni 2013 dan diikuti oleh enam pasangan calon. Pada 12 Juni 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan pasangan M. Riban Satia dan Mofit Saptono Subagio (RiMo) sebagai wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya terpilih periode 2013-2018 dengan mengantongi suara terbanyak total 33.146 suara, mengalahkan lima pasangan pesaingnya dan menjadikan Riban Satia sebagai wali kota pertama di Palangka Raya yang menjabat dua periode.[8][9][10]
Sejak 2012 Riban menggulirkan kebijakan bagi-bagi lahan gratis 2 hektare untuk tiap-tiap kepala keluarga di kelurahan pelosok. Selain ditujukan untuk mencegah urbanisasi oleh penduduk yang tinggal di daerah pinggiran, kebijakan bagi-bagi lahan yang merupakan hutan produktif tersebut juga dilakukan atas pertimbangan sebagai upaya untuk mengendalikan pembukaan ladang baru oleh warga yang tidak punya tanah pribadi. Ladang berpindah itu menjadi salah satu penyebab kerusakan bahkan kebakaran hutan.[11]
Selama menjabat sebagai wali kota, Riban menerima beberapa penghargaan. Antara lain dari Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA sebagai tokoh dan pejabat publik komunikatif dan kompeten pada 2012.[12] Kemudian pada April 2016 Riban mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNila Djuwita F. Moeloek sebagai apresiasi Kemenkes RI atas kinerja daerah dalam mensukseskan program pekan imunisasi nasional (PIN) polio yang dilaksanakan Maret 2016.[13]
Riban pernah mengajukan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah pada Pilkada tahun 2015 dan sempat mengirim surat pengunduran diri sebagai wali kota Palangka Raya kepada DPRD Palangka Raya pada 14 Juli 2015.[14] Namun, karena tidak mendapat dukungan partai politik, ia gagal menjadi kandidat calon gubernur Kalteng sehingga ia menarik kembali surat pengunduran dirinya pada 27 Juli 2015.[15]