Resolusi 418 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 4 November 1977, memberlakukan embargo senjata terhadap Afrika Selatan.[1] Resolusi tersebut berbeda dari Resolusi 282 sebelumnya, yang hanya bersifat sukarela. Embargo tersebut kemudian diperketat dan diperluas oleh Resolusi 591.