Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 404, diadopsi pada 8 Februari 1977. Usai mendengar dari seorang perwakilan Benin, DKPBB menyatakan kembali bahwa negara-negara harus menjauhi diri dari ancaman dan cara paksa dalam hubungan internasional mereka dan memutuskan untuk menghimpun Misi Khusus yang terdiri dari tiga anggota DKPBB untuk menyelidiki peristiwa-peristiwa tanggal 16 Januari 1977 di negara tersebut.[1]
Referensi
^Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 52. ISBN978-0-7923-0796-9.