Resolusi 166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 166, diadopsi pada 25 Oktober 1961. Setelah Republik Rakyat Mongolia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Mongolia diterima. Resolusi 166 disetujui oleh sembilan suara setuju, dengan satu suara abstain dari Amerika Serikat. Republik Tiongkok tak ikut serta dalam pemungutan suara. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|