Ranjau darat antipersonelRanjau antipersonel atau Ranjau darat antipersonel (APL) adalah bentuk ranjau yang dirancang untuk digunakan terhadap manusia, berbeda dengan ranjau antitank yang menargetkan kendaraan. APL diklasifikasikan menjadi: ranjau blast peledak dan ranjau fragmentasi; ranjau fragmentasi bisa berupa ranjau pembatas atau bukan.[1][2][3][4] APL sering kali dirancang untuk melukai dan melumpuhkan, bukan membunuh, korbannya untuk mengalahkan sistem pendukung logistik (kebanyakan medis) pasukan musuh yang menghadapinya. Beberapa jenis APL juga dapat merusak rel kendaraan lapis baja atau ban kendaraan beroda. Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau Darat telah berupaya untuk melarang ranjau dan menghancurkan persediaan. Untuk tujuan ini, pada tahun 1997, APL memperkenalkan Perjanjian Ottawa, yang belum diterima oleh lebih dari 30 negara dan belum menjamin perlindungan warga negara terhadap APL yang ditanam oleh kelompok bersenjata non-negara. PenggunaanRanjau antipersonel digunakan dengan cara yang sama seperti ranjau antitank, di "ladang ranjau" statis di sepanjang perbatasan negara atau untuk mempertahankan posisi strategis sebagaimana dijelaskan secara lebih rinci dalam artikel ranjau darat. Namun, yang membedakannya dari kebanyakan ranjau antitank adalah ukurannya yang lebih kecil, yang memungkinkan sejumlah besar ranjau disebarkan secara bersamaan di area yang luas. Proses ini dapat dilakukan secara manual, melalui dispenser di kendaraan darat, atau dari helikopter atau pesawat terbang. Atau, ranjau dapat disebarkan dengan peluru artileri pengangkut kargo. Penggunaan lain yang khusus untuk ranjau antipersonel adalah ketika ranjau tersebut dikerahkan secara ad hoc dalam situasi berikut:
Contoh
Lihat pulaReferensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia