Rambat adalah sebuah desa yang berada di kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Pembentukan
Desa Rambat adalah salah satu desa di Kecamatan Simpang Teritip.[1] Desa Rambat terbentuk sebagai salah satu desa persiapan bersamaan dengan pembentukan Kecamatan Simpang Teritip sebagai kecamatan di Kabupaten Bangka. Pembentukannya ditetapkan dalam Pasal 2 pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001.[2]
Kerawanan bencana
Desa Rambat memiliki tingkat kerawanan bencana yang sedang terhadap kekeringan.[3]
Referensi
- ^ Negara, R., dkk. (Januari 2014). Laporan Penelitian Verifikasi Lapangan Peta Kemiskinan Indonesia 2010 (PDF). Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU. hlm. 27.
- ^ Bupati Bangka (30 April 2001). "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan (9) Kecamatan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia. hlm. 3–4. Diakses tanggal Januari 2023.
- ^ Yunus, R., dkk. (April 2019). Wartono, ed. Katalog Desa/Kelurahan Rawan Kekeringan (Kelas Kerawanan Tinggi dan Sedang) (PDF). Direktorat Pemberdyaaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm. 159. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-11-25. Diakses tanggal 2023-03-08.