Puteri Indonesia Aceh (kadang disebut Pemilihan Puteri Indonesia Aceh atau Pemilihan Puteri Indonesia Daerah Aceh) adalah sebuah kontes kecantikan atau gelar tingkat regional yang diselenggarakan dan digunakan sejak 1992 untuk memilih perwakilan Aceh yang berkompetisi di kontes kecantikan tingkat nasional serupa, Puteri Indonesia.
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Aceh tercatat menorehkan 7 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1992. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Aceh sejak tahun 1992:
Khairunnisa Zakaria (2016), sebelumnya berkompetisi di ajang Putri Kopi Indonesia 2011, dan berhasil meraih posisi Runner-Up 2.
Afra Widi Wardani (2020), sebelumnya berkompetisi pada Putri Pariwisata Nusantara Indonesia 2019, dan berhasil meraih posisi Runner-Up 3, serta penghargaan khusus Putri Agrowisata Indonesia dan Best National Costume.[20]
Eggy Fegri Lindira Putri (2022), sebelumnya berpartisipasi dalam Miss Grand Indonesia 2018, namun belum membuahkan hasil. Eggy juga berkompetisi pada Putri Pariwisata Indonesia 2015, namun belum meraih posisi, serta penghargaan khusus Putri Pariwisata Indonesia – Culture.