Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun
PEMERINTAHAN DESA PUTAT
Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.
Nama nama Perangkat Desa :
Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo
Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo
Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito
Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho
Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo
Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati
Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan
Kepala Dusun Penganten : Sumarno
Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori
Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya
Kepala Dusun Pulosono : Sudjono
Kepala Dusun Trepono : Suwarjo
LEMBAGA DESA
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota
BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban
yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................
terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng