Pusuk II Simaninggir, Parlilitan, Humbang Hasundutan
Pusuk II Simaninggir merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pusuk II Simaninggir adalah salah satu dari sedikit desa di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Katolik. PemerintahanDesa Pusuk II Simaninggir terdiri dari tujuh dusun, yaitu:[1]
DemografiMasyarakat Pusuk II Simaninggir mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Pusuk II Simaninggir adalah marga Pusuk, Buaton, Mahulae, Nainggolan, Siringoringo, Simanullang, dan Sitohang. Referensi
|