PopLegal
PopLegal merupakan sebuah perusahaan teknologi hukum online berbasis software as a service (SaaS) yang berasal dari Jakarta, Indonesia.[1] PopLegal menghadirkan platform administrasi bisnis dan hukum pertama di Indonesia,[1][2] dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan perjanjian secara online[3]—termasuk pengelolaan atau manajemen dokumen,[3][4] dan layanan tanya jawab informasi seputar hukum bagi individu, usaha kecil dan menengah (UKM).[4][5] Selain itu, PopLegal juga menyediakan jasa pendirian PT yang sementara ini melayani wilayah Jabodetabek. SejarahMinimnya kesadaran dan akses informasi mengenai hukum di masyarakat menjadi salah satu alasan utama PopLegal didirikan.[2][5] Gagasan awal untuk mengimplementasikan ide startup di bidang teknologi hukum dengan nama PopLegal dicetuskan pada November 2015 oleh Dimas Prasojo.[1] PopLegal menargetkan layanan ini menyentuh kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang tumbuh subur di Indonesia,[1][4] terutama yang kerap kesulitan menghadapi permasalahan maupun kebutuhan hukum dalam bisnis mereka.[2][5] Setelah melalui proses pematangan rencana bisnis dan pembentukan personel, PopLegal resmi berdiri sebagai perseroan terbatas di kemenkumham pada 22 Februari 2016. InvestasiPada Maret 2016 hingga beberapa bulan selanjutnya, PopLegal mendapatkan pendanaan awal dari beberapa advokat senior di Indonesia yang tertarik dalam pengembangan model bisnis dari PopLegal—juga bertindak sebagai angel investor penasehat di dalam perusahaan.[1] Pada September 2016, PopLegal mengadakan soft launching pertama di Asiana Group.[2][6] Kemudian pada Januari 2017, PopLegal menerima tambahan investasi dari Fenox Venture Capital dan mengikuti program inkubasi selama tiga bulan yang diadakan oleh GnB Accelerator[7][8][9]—merupakan program akselerator hasil kerja sama antara Infocom Corporation dan Fenox Venture Capital.[7][8][10] 2017 dan selanjutnyaSetelah melewati masa satu tahun sejak didirikan dan telah melakukan soft launching pada september 2016, dalam waktu dekat akan dilakukan grand launching yang akan diadakan pada tahun 2017.[6] PopLegal memiliki misi untuk berkembang pesat di ekosistem startup dan bisa lebih dikenal luas oleh semua lapisan masyarakat secara umum dan UKM[1][11]—sebagai solusi terhadap kebutuhan administrasi jasa hukum yang mudah, aman dan terjangkau.[8] PopLegal terus mengembangkan kapasitas perusahaan yang mencakup tim teknologi, tim legal dan konten, serta tim operasional dan bisnis. Di sisi lain, PopLegal juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Indonesia khususnya di Jakarta,[5] dan secara intensif memasarkan produk yang sudah ada agar lebih familier dan banyak digunakan oleh masyarakat dan UKM.[1] Produk dan layananMelalui perkembangan teknologi yang dikombinasikan dengan bidang hukum, PopLegal memiliki 4 produk yang saling mendukung, yaitu PopCorporate, PopDocs, PopDMS, dan PopSupport.[4][12] PopDMSSebuah sistem dimana pengguna dapat mengunggah dokumen dan membagikannya kepada pihak-pihak yang dikehendaki secara real-time,[5][12] kemudian pengguna dapat berkolaborasi bersama-sama untuk mendiskusikan dan melakukan perubahan pada dokumen tersebut.[3][12] PopDocsSebuah sistem yang menyederhanakan proses pembuatan dokumen,[13] dimana pengguna hanya dibutuhkan untuk melengkapi kolom informasi terkait pada sebuah formulir online dalam proses pembuatan dokumen perjanjian yang tersedia sebagai template di dalam sistem PopLegal.[6][12] Dokumen selanjutnya dapat diubah ataupun direvisi menggunakan teknologi Drag and Drop editor.[4] PopIncMerupakan layanan pendirian PT dengan lingkup—jasa pengurusan Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham, SKDP, Nomor pokok wajib pajak(NPWP) dan SKT Pajak, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan(TDP), BPJS Ketenagakerjaan atas nama perusahaan. PopSupportSebuah sistem sebagai layanan pendukung dimana pengguna dapat menanyakan informasi umum dan permasalahan seputar dunia hukum.[3][6] PopSupport juga dapat menghubungkan pengguna dengan praktisi hukum di Indonesia.[3][6] Referensi
Pranala luar
|