Pondok[1] atau gubuk (bahasa Inggris: hut) adalah tempat perlindungan kecil dan sederhana, biasanya untuk tempat tinggal. Rancangan bangunan ini disesuaikan dengan teknik dan bahan yang ada di sekitar sehingga pembangunannya cepat dan tidak memakan biaya besar.[2]
Istilah ini juga digunakan oleh para pendaki dan pengembara untuk merujuk kepada struktur tempat berlindung yang lebih kokoh dan permanen. Beberapa pondok pegunungan bahkan cukup besar untuk memuat sarana seperti rumah makan.
Nama geografis
Di Indonesia, istilah pondok banyak digunakan sebagai nama daerah seperti misalnya:
Kecamatan Pondok Gede, Pondok Ungu, Pondok Petir, dan lainnya ini banyak dijumpai di wilayah dengan penduduk asli Betawi.
Selain nama daerah, penggunaan nama "pondok" digunakan sebagai tempat pendidikan khas budaya muslim Indonesia yang biasa dikenal dengan pondok pesantren. Hal ini berkaitan erat dengan sejarah awal berdirinya pondok pesantren di Indonesia.