Pernikahan rohaniwanPernikahan rohaniwan adalah praktik perijinan rohaniwan (orang yang ditahbiskan) untuk menikah. Ini adalah praktik yang berbeda dari orang yang menikah yang menjadi rohaniwan. Pernikahan rohaniwan diijinkan dalam Protestan, Anglikan, Lutheran, beberapa gereja Katolik Independen (tidak dalam persekutuan dengan Roma), Yudaisme, Islam dan sekte-sekte Jepang dari Buddhisme. Gereja Ortodoks Timur, Ortodoks Oriental dan Katolik Timur, meskipun membolehkan pria menikah untuk ditahbiskan, tak membolehkan pernikahan rohaniwan setelah penahbisan. Para imam paroki mereka sering kali menikah, namun harus menikah sebelum ditahbiskan menjadi imam—meskipun mereka dapat menikah saat masih masuk seminari.[1] Namun, para imam yang menikah dalam Gereja-gereja tersebut tak dapat ditahbiskan menjadi uskup. Referensi
Pranala luar
|